Manokwari (ANTARA) - Provinsi Papua Barat menempati posisi kedua dari enam provinsi di Tanah Papua dalam melakukan pendataan terhadap jumlah orang asli Papua (OAP) menggunakan pendekatan marga.
Progres pendataan OAP pada tujuh kabupaten di Papua Barat per 27 Maret 2025 terealisasi sebanyak 218.191 jiwa, terdiri atas 112.584 laki-laki dan 105.607 perempuan.
"Kalau posisi pertama ditempati Provinsi Papua Tengah (324.795 jiwa)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, Kamis.
Selanjutnya, kata dia, Provinsi Papua berada pada posisi ketiga dengan progres 124.768 jiwa, diikuti Papua Selatan 34.245 jiwa, Papua Pegunungan 3.538 jiwa, dan Papua Barat Daya 3.467 jiwa.
Total pendataan jumlah OAP untuk enam provinsi di Tanah Papua hingga 27 Maret 2025 terealisasi sebanyak 709.004 jiwa yang terdiri atas 371.623 laki-laki, dan 337.381 perempuan.
"Data OAP dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus," ucap Maria.
Baca Juga: Filep Wamafma sebut pendataan OAP untuk rumuskan kebijakan otsus
Dia menjelaskan ada tujuh kabupaten di Papua Barat yang melakukan pendataan OAP meliputi, Manokwari, Fakfak, Kaimana, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Manokwari Selatan.
Inisiasi pendataan khusus OAP berdasarkan nama dan alamat dimulai sejak Oktober 2024 yang melibatkan peran Majelis Rakyat Papua (MRP) bersama dewan adat dari masing-masing wilayah.
"Data OAP by name by addres nantinya diverifikasi oleh MRP, dewan adat, termasuk kepala suku sebagai penentu legalitas marga," ujar Maria.
Dia menyebut bahwa pendataan OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, dana Perdasus Nomor 4 Tahun 2023.
Data tersebut juga menjadi salah satu variabel penghitungan alokasi Dana Otsus Papua sesuai Pasal 21 ayat 2 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/DPMK.07/2022.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Provinsi Papua Barat tempati posisi kedua pendataan OAP terbanyak