Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat dalam waktu dekat akan mengevaluasi pelaksanaan pendataan Orang Asli Papua(OAP) menggunakan pendekatan marga yang tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat.
Kepala Disdukcapil Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, Senin, mengatakan evaluasi itu dimaksudkan untuk mengetahui capaian pelaksanaan pendataan OAP untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
"Dalam waktu dekat kami evaluasi kemajuannya, karena Maret 2025 penyediaan data OAP by name by address rampung," kata Ria Maria.
Menurut dia, keberhasilan dalam menyediakan data OAP berdasarkan nama dan alamat membutuhkan keseriusan dari masing-masing pemerintah kabupaten melalui penyediaan anggaran sekaligus sumber daya operator yang menginput data tersebut.
Hal ini penting karena pemerintah provinsi hanya memberikan dukungan pembiayaan untuk pelaksanaan pendataan OAP selama tiga bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah kabupaten se-Papua Barat.
"Dari awal perencanaan sampai penginputan, kami yang siapkan biaya. Harapannya, setelah tiga bulan kabupaten yang lanjutkan pendataan," ujar Maria Come.
Saat ini, kata dia, jumlah OAP di Papua Barat yang sudah masuk dalam aplikasi SIAK Plus kurang lebih 75.308 jiwa dengan kontribusi terbesar berasal dari Kabupaten Fakfak disusul Kabupaten Pegunungan Arfak sehingga perlu upaya percepatan dari lima kabupaten lainnya.
Pendataan OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Perdasus Nomor 4 Tahun 2023, dan salah satu variabel penghitungan alokasi Dana Otsus sesuai Pasal 21 ayat 2 PMK Nomor 76/DPMK.07/2022.
"Hasil pendataan OAP by name by address nantinya kami serahkan kepada Kementerian Keuangan, dan datanya juga digunakan dalam pengambilan kebijakan pembangunan," ucap Maria Come.
Ia menyebut inisiasi pendataan OAP berdasarkan nama dan alamat dimulai sejak Oktober 2024 melibatkan peran Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), dewan adat, serta tokoh adat dari tujuh kabupaten sehingga data yang dihasilkan merupakan data akurat dan terverifikasi.
"Tapi pelaksanaan baru dimulai akhir tahun 2024 karena kami harus siapkan sistem khusus yang disetujui Ditjen Dukcapil," ujarnya.
Disdukcapil Papua Barat evaluasi pendataan jumlah OAP di tujuh kabupaten
Senin, 20 Januari 2025 18:40 WIB

Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat dr Ria Maria Come saat ditemui awak media di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)