Wasior, (Antaranews Papua Barat)- Batas wilayah antara Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat dengan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) hingga kini masih belum jelas.
Kedua pemerintah kabupaten tersebut belum sepakat tentang tapal batas yang diajukan masing-masing pihak.
Menurut Asisten Bidang Tata Pemerintahan Setda Teluk Wondama Jack R.Ayamiseba, keputusan terkait tapal batas kedua kabupaten dikembalikan ke Pemprov Papua Barat.
"Surat Bupati sudah di kirim ke Provinsi (Papua Barat), kita tinggal tunggu dari Provinsi jawabannya seperti apa,"kata Ayamiseba di Wasior, Rabu.
Surat Bupati kepada Gubernur Papua Barat, katanya, dikeluarkan setelah pertemuan pembahasan tapal batas kedua kabupaten yang digelar di Kampung Kaprus, Ibukota Distrik Soug Wepu gagal mencapai kata sepakat.
Sough Wepu sendiri merupakan distrik terluar di Kabupaten Teluk Wondama yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Mansel.
Ayamiseba mengklaim, titik batas yang diusulkan Pemkab Teluk Wondama sebenarnya merupakan batas tradisional sesuai batas tanah adat yang telah akui warga di perbatasan kedua kabupaten. Namun tapal batas yang diajukan tersebut tidak disetujui Pemkab Mansel.
"Jadi kami serahkan itu ke masyarakat karena itu menyangkut batas adat yang kemudian diakomodir menjadi batas pemerintahan. Masyarakat di sana (distrik di perbatasan Wondama-Mansel) sudah buat pernyataan dan sudah dikirim ke Provinsi dan Provinsi sudah lihat aspirasi itu," jelas dia. (*)
Penuntasan Tapal Batas Wondama-Manokwari Selatan Diserahkan ke Pemprov
Rabu, 14 Februari 2018 18:44 WIB