Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat mencatat realisasi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) selama tahun 2024 di provinsi tersebut mencapai 82,31 persen.
Kepala Disdukcapil Papua Barat dr. Ria Maria Come di Manokwari, Senin, mengatakan bahwa masyarakat yang melakukan perekaman KTP-el sejak Januari sampai dengan 31 Desember 2024 sebanyak 322.496 jiwa.
"Kalau target dari pusat itu, harusnya 99,40 persen. Akan tetapi, tahun kemarin Papua Barat hanya 82,31 persen," katanya.
Maria menjelaskan bahwa perekaman KTP-el tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat, yaitu Kabupaten Manokwari 130.482 jiwa, Kabupaten Fakfak 60.294 jiwa, dan Kabupaten Teluk Bintuni 47.800 jiwa.
Daerah lainnya, yakni Kabupaten Teluk Wondama 15.821 jiwa, Kabupaten Kaimana 48.254 jiwa, Kabupaten Manokwari Selatan 13.748 jiwa, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 6.097 jiwa.
"Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, dan Wondama menjadi daerah yang paling rendah progres perekaman KTP-el," katanya.
Hasil identifikasi, kata dia, ada sejumlah hambatan yang mengakibatkan progres perekaman KTP-el dari tiga kabupaten tersebut tidak mengalami peningkatan sesuai dengan ekspektasi.
Hambatan tersebut, antara lain, tingkat kesulitan geografis dan kurangnya terobosan yang dilakukan oleh instansi terkait dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah.
"Pada tahun 2025 kami dari provinsi sudah mengagendakan kegiatan intervensi ke tiga kabupaten yang cakupan masih rendah," jelas Maria.
Menurut dia, pelaksanaan intervensi menyasar ke distrik atau kecamatan di Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama dengan tingkat perekaman terendah.
Pemerintah provinsi juga akan berkoordinasi dengan operator jaringan internet sehingga perekaman KTP-el saat pelaksanaan intervensi berjalan lancar tanpa hambatan.
"Seperti beberapa distrik di Pegunungan Arfak yang kita tahu bersama masih terkendala dengan jaringan internet," ujar Maria.
Disdukcapil: Realisasi perekaman KTP-el 2024 di Papua Barat 82,31 persen
Senin, 10 Februari 2025 14:35 WIB

Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat dr Ria Maria Come memberikan penjelasan terkait hasil perekaman KTP-el tahun 2024 saat ditemui awak media di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)