Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat menyebut progres pendataan terhadap orang asli Papua (OAP) di provinsi tersebut telah mencapai 89.206 jiwa.
Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come di Manokwari, Senin, mengatakan pendataan OAP berdasarkan nama dan alamat dimulai Oktober 2024 dengan target selesai pada Maret 2025.
"Kami target layanan pendataan secara khusus ini selesai Maret. Ke depannya, kalau ada yang baru mendata ya melalui layanan umum seperti biasa," ujar Maria.
Seluruh data OAP yang telah divalidasi oleh Majelis Rakyat Papua Barat bersama Dewan Adat akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus.
Dia menjelaskan bahwa ada empat kabupaten di Papua Barat yang proses pendataan terhadap jumlah OAP terus mengalami peningkatan yaitu Fakfak 34.892 jiwa, Kaimana 23.796 jiwa, Manokwari 22.932 jiwa, dan Pegunungan Arfak 6.482 jiwa.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan tiga kabupaten lainnya yang membutuhkan keseriusan dari masing-masing kepala daerah, yaitu Manokwari Selatan baru terdata 947 jiwa, Teluk Bintuni 118 jiwa, dan Teluk Wondama 12 jiwa.
"Tiga kabupaten masih sangat rendah. Kami akan rapat lagi dengan Disdukcapil masing-masing kabupaten untuk evaluasi pelaksanaannya," kata Maria.
Dia menyebut penyediaan data OAP secara akurat dari setiap kabupaten di Papua Barat sangat penting, karena menjadi acuan bagi pemerintah pusat dalam menghitung alokasi dana otonomi khusus (otsus) setiap tahun.
Pemilahan data penduduk OAP juga menjadi salah satu program prioritas yang diakomodasi melalui visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih, sehingga perlu ada keseriusan dari seluruh pemerintah kabupaten.
"Supaya bisa jadi basis data penyusunan program pembangunan kesejahteraan orang asli Papua yang tepat sasaran," kata Maria.
Ia menyebut pendataan OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Perdasus Nomor 4 Tahun 2023, dan salah satu variabel penghitungan alokasi dana otsus sesuai Pasal 21 ayat 2 PMK Nomor 76/DPMK.07/2022.
"Kalau data agregat penduduk OAP yang lalu itu kurang lebih 315.000 jiwa, tapi itu data agregat bukan by name by address," kata Maria.
Disdukcapil Papua Barat: Pendataan OAP capai 89.206 jiwa
Senin, 10 Februari 2025 17:15 WIB

Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat Ria Maria Come saat ditemui awak media di Manokwari, Papua Barat, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)