Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat menargetkan pendataan terhadap jumlah Orang Asli Papua(OAP) menggunakan pendekatan marga untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus rampung pada Maret 2025.
Kepala Disdukcapil Papua Barat dr Ria Maria Come di Manokwari, Jumat, mengatakan inisiasi pendataan OAP berdasarkan nama dan alamat dimulai sejak Oktober 2024 yang melibatkan peran Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) bersama dewan adat dari masing-masing kabupaten.
"Data OAP by name by addres nantinya diverifikasi oleh MRPB, dewan adat, termasuk kepala suku sebagai penentu legalitas marga. Kami target tahun depan selesai," kata Maria.
Saat ini, kata dia, ada 75.308 jiwa OAP di Papua Barat yang sudah terdata dalam sistem SIAK Plus dengan kontribusi terbesar berasal dari Kabupaten Fakfak sebanyak 34.700 jiwa dan ke depannya pendataan akan terus dimaksimalkan di tujuh kabupaten.
Kelancaran pendataan juga harus ditopang dengan anggaran yang dialokasikan oleh tujuh pemerintah kabupaten se-Papua Barat yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
"Pemerintah provinsi sudah anggarkan Rp400 juta. Kami harap, pemerintah kabupaten juga memberikan dukungan dana supaya proses pendataan OAP berjalan lancar," ujar Maria.
Pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi setiap operator aplikasi SIAK Plus dari Disdukcapil se-Papua Barat, administrator basis data, tim verifikasi MRPB, dan tim verifikasi Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay.
Pendataan OAP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, Perdasus Nomor 4 Tahun 2023, dan salah satu variabel penghitungan alokasi Dana Otsus sesuai Pasal 21 ayat 2 PMK Nomor 76/DPMK.07/2022.
"Salah satu manfaat data OAP adalah penentu besaran Dana Otsus yang dialokasikan pemerintah pusat setiap tahun," ujar Maria.
Dia menjelaskan pendataan khusus menggunakan aplikasi SIAK Plus diusulkan saat rapat kerja Disdukcapil se-Papua Barat dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada 13 Oktober 2023.
Usulan tersebut disetujui Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan memfasilitasi pengembangan terhadap aplikasi SIAK Nasional dengan menambah fitur khusus atau SIAK Plus yang hanya dapat diakses oleh operator di seluruh Tanah Papua.
"Setelah Ditjen Dukcapil kembangkan SIAK Plus, kami lakukan berbagai persiapan dan baru terlaksana mulai Oktober tahun ini," jelas Maria.
Asisten II Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda Papua Barat Otto Parorongan mengajak seluruh pemangku kepentingan mendukung pelaksanaan pendataan OAP karena berdampak positif terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Hasil pendataan yang akurat dan terus diperbaharui akan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan pembangunan berkelanjutan di tujuh kabupaten, sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan OAP dapat terealisasi dengan baik.
"Data OAP sebelumnya masih bersifat agregat, makanya dibutuhkan data mikro by name by addres. Supaya, pelaksanaan program lebih tepat sasaran," ujar Otto Parorongan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Papua Barat target pendataan OAP rampung pada Maret 2025