Manokwari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat mencatat sebanyak 85.340 anak usia 0-17 tahun di provinsi tersebut telah mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Papua Barat Ria Maria Come di Manokwari, Minggu, mengatakan penerbitan KIA selama tahun 2024 terealisasi 47,60 persen dari target yang ditetapkan sebesar 99,40 persen.
"KIA untuk anak berusia 0 sampai 5 tahun itu tidak ada foto, dan usia 5 sampai 17 tahun menggunakan foto," kata Ria Maria.
Dia menjelaskan bahwa realisasi penerbitan KIA tahun 2024 tersebar di tujuh kabupaten se-Papua Barat yaitu, Kabupaten Manokwari sebanyak 33.467 anak, dan Kabupaten Fakfak 19.523 anak.
Kemudian, Kabupaten Kaimana 17.452 anak, Kabupaten Teluk Bintuni 8.976 anak, Kabupaten Manokwari Selatan 3.615 anak, Kabupaten Teluk Wondama 1.807 anak, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 500 anak.
"Manokwari, Fakfak, dan Kaimana menjadi yang paling banyak menerbitkan KIA," ujar Ria Maria.
Dari sisi persentase, kata dia, penerbitan KIA oleh Disdukcapil Kaimana mencapai 77,70 persen dari target 90,40 persen diikuti Disdukcapil Fakfak 61,91 persen, dan Disdukcapil Manokwari 52,52 persen.
Berikutnya, Disdukcapil Teluk Bintuni 34,59 persen, Disdukcapil Manokwari Selatan 32,69 persen, Disdukcapil Teluk Wondama 10,97 persen, dan Disdukcapil Pegunungan Arfak 6,17 persen.
"Persentase penerbitan KIA di empat kabupaten masih rendah karena tidak sampai 50 persen. Kondisi ini mempengaruhi capaian Papua Barat keseluruhan," kata Ria Maria.
Disdukcapil: 85.340 anak di Papua Barat kantongi kartu identitas
Minggu, 16 Februari 2025 8:52 WIB

Kepala Disdukcapil Provinsi Papua Barat Ria Maria Come saat ditemui awak media di Manokwari. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)