Sorong (ANTARA) - Puluhan pedagang mama-mama asli Papua mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, Selasa, guna mempertanyakan realisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Pelaku Usaha Lokal.
Puluhan mana-mana asli Papua mempertanyakan realisasi perda tersebut karena telah disetujui pengesahannya oleh DPRD Kota Sorong pada tahun 2019, namun hingga kini belum disosialisasikan bahkan dilaksanakan.
Koordinator aksi, Leonardo Ijie mengatakan bahwa kedatangan pedagang mama-mama asli Papua tersebut guna mempertanyakan realisasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Pelaku Usaha Lokal.
Dia mengatakan bahwa perda tersebut dibuat sendiri oleh masyarakat tanpa ada bantuan dana maupun tim kajian hukum dari Pemerintah Kota Sorong.
Menurut dia, regulasi tersebut masyarakat secara swadaya mendatangkan tim kajian hukum dari Universitas Cenderawasih Jayapura. Perda tersebut kemudian disetujui dan disahkan pada tahun 2019.
Dengan eegulasi tersebut pemerintah daerah harus membentuk badan hukum koperasi bagi mama-mama pedagang asli Papua. Juga menyediakan pasar yang layak bagi pedagang asli Papua di kota Sorong. Serta melindungi tanaman pangan lokal milik masyarakat mama mama pedagang asli Papua.
Ia menjelaskan bahwa regulasi ini dibuat karena selama ini program pemberdayaan bagi masyarakat khususnya pedagang mama-mama asli Papua jauh dari harapan.
Bahkan pemerintah tidak berani memberikan bantuan bagi pedagang asli Papua dengan tidak ada regulasi yang mengatur bisa dipidanakan oleh pihak berwajib.
Karena itu, kata dia, masyarakat berinisiatif untuk membuat regulasi ini sehingga ada perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pedagang kecil Mama asli Papua.
"Regulasi sudah jelas dan sudah disahkan oleh DPRD kurang lebih satu tahun sehingga tujuan kedatangan kami untuk mempertanyakan realisasi dari peraturan ini," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Sorong, Yakop M Karet yang menemui massa aksi menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan oleh pedagang mama-mama asli Papua.
"Aspirasi mama-mama asli Papua ini akan saya teruskan kepada bapak walikota agar dibahas bersama organisasi perangkat daerah atau OPD terkait untuk ditindaklanjuti," tambah dia.
Pedagang mama-mama asli Papua demo pertanyaan Perda Pemberdayaan
Selasa, 10 November 2020 18:36 WIB