Manokwari (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan tiga daerah di Provinsi Papua Barat Daya masuk zona hijau kepatuhan penerapan standar penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Raja Ampat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat Musa Yosep Sombuk di Manokwari, Papua Barat, Rabu, mengatakan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di tiga daerah itu mengalami perbaikan dalam lima tahun terakhir, yang tercermin dari capaian hasil penilaian.
"Raja Ampat nilainya paling tinggi 84, diikuti Kota Sorong 83,18 dan Kabupaten Sorong 81,68," kata Musa Sombuk.
Selain itu, kata dia, Kabupaten Sorong Selatan berhasil masuk dalam zona kuning dengan skor 57,97 atau meningkat dibanding tahun 2022, namun masih ada dua kabupaten lainnya berada pada zona merah yaitu Tambrauw 52,98 dan Maybrat 32,23.
Ombudsman telah merekomendasikan saran perbaikan pada sejumlah indikator penilaian untuk segera diaplikasikan oleh tiga pemerintah daerah di Papua Barat Daya yang berada dalam zona kuning dan merah.
"Kami berharap potret kepatuhan tahun 2024, daerah-daerah zona merah bisa masuk ke zona kuning bahkan hijau," ucap Musa.
Menurut Musa, Ombudsman tidak hanya melakukan pengawasan terhadap penerapan standar pelayanan publik pada instansi pemerintah melainkan juga BUMN, BUMD, dan yayasan penerima hibah dari pemerintah untuk mengelola layanan publik.
Lembaga yang menjadi objek pengawasan Ombudsman diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, dan penerapan standar penyelenggaraan pelayanan publik wajib mengikuti ketentuan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
"Kalau kita bicara konteks lokal, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus juga mengamanatkan soal pelayanan publik," kata Musa.
Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Daya Atika Rafika menuturkan, perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik memerlukan pendampingan berkala dari lembaga yang berwenang.
Hasil penilaian dan rekomendasi perbaikan tahun 2023 menjadi acuan bagi tiga pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di masa mendatang.
"Sorong Selatan aksesnya lancar jadi tidak terlalu sulit masuk zona hijau, yang jadi perhatian adalah Maybrat dan Tambrauw," ujar Atika.
Tiga daerah di Papua Barat Daya masuk zona hijau pelayanan publik
Rabu, 12 Juni 2024 22:12 WIB