Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama di Sorong, Kamis, menjelaskan penandatangan kesepakatan ini terkait dengan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan JKN untuk 2025.
Menurut Pupung, penandatanganan MoU dan RK itu menjadi langkah strategis dalam menciptakan sinergi dan koordinasi yang lebih baik dalam pelaksanaan Program JKN.
"Ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam pelayanan kesehatan yang selama ini dihadapi, serta mendukung upaya untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Tambrauw yang telah meraih predikat UHC non cut off," jelas Pupung.
Dalam penandatanganan tersebut, kata dia, sebanyak 14.923 jiwa telah didaftarkan untuk menerima manfaat Program JKN pada tahun 2025.
Menurut Pupung, ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk terus memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih luas.
"Selama ini Kabupaten Tambrauw menunjukkan prestasi yang membanggakan, dengan tingkat keaktifan peserta JKN yang mencapai lebih dari 99 persen," ujar Pupung.
Capaian ini adalah hasil nyata dari dukungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Semua daerah di Provinsi Papua Barat Daya, termasuk kota dan kabupaten lainnya, telah melampaui target partisipasi yang ditetapkan yaitu di atas 98 persen.
“Kami berharap melalui penandatanganan MoU dan RK ini sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Tambrauw terus terjalin. Penting bagi kami untuk terus memperkuat kerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan di Kabupaten Tambrauw,” ucap Pupung.
Sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong dan Penjabat (Pj) Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu melakukan penandatanganan MoU dan RK pada momentum HUT ke-16 Kabupaten Tambrauw pada 29 Oktober 2024 di Kantor Bupati Tambrauw.