"BPJS Kesehatan menyediakan berbagai manfaat yang dapat diakses oleh peserta melalui fasilitas kesehatan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun Fasillitas kesehatan rujukan tingkat lanjut," jelas Pupung.
Menurut dia, manfaat-manfaat ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat mulai dari pelayanan dasar hingga perawatan spesialistik.
Dia mengatakan bahwa di fasilitas kesehatan tingkat pertama, peserta dapat menikmati berbagai layanan medis dasar yang sangat penting. Mulai dari pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan konsultasi medis, hingga layanan spesialistik non-operatif.
Selain itu, juga menyediakan layanan pemeriksaan ibu hamil, nifas, ibu menyusui, serta bayi dan balita. Di sini, peserta juga bisa mendapatkan pelayanan obat, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis mereka.
“Kami memastikan bahwa seluruh manfaat yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan dapat diakses dengan mudah di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi tempat pertama bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan kami adalah untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada seluruh peserta,” katanya.
Pupung menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan juga memastikan bahwa peserta yang membutuhkan layanan kesehatan lebih lanjut dapat merujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tindak lanjut (FKRTL).
Di FKRTL, sebut dia, peserta dapat menerima layanan yang lebih lengkap, termasuk pemeriksaan lanjutan seperti radiologi, rehabilitasi medis, hingga perawatan intensif di unit-unit seperti ICU dan NICU.
Bahkan BPJS Kesehatan juga menjamin bahwa peserta tidak perlu khawatir mencari obat-obatan di luar, karena obat-obatan yang diresepkan dokter juga menjadi bagian dari manfaat program JKN.
Bahkan BPJS Kesehatan juga menjamin bahwa peserta tidak perlu khawatir mencari obat-obatan di luar, karena obat-obatan yang diresepkan dokter juga menjadi bagian dari manfaat program JKN.
“Di FKRTL kami memastikan bahwa fasilitas yang ada dapat memberikan layanan medis yang lebih spesialistik, seperti bedah dan pengobatan lanjutan. Semua itu tersedia tanpa peserta perlu menanggung biaya tambahan, selama sesuai dengan indikasi medis dan rekomendasi dokter,” jelas Pupung.
Pupung mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kepesertaan JKN mereka aktif, dan memanfaatkan semua manfaat kesehatan yang telah disediakan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk selalu memastikan bahwa status kepesertaan JKN mereka aktif. Peserta dapat mengeceknya dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa (0811-8-165-165) maupun menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165. Dengan demikian, akses terhadap layanan kesehatan yang telah kami siapkan dapat berjalan lancar,” harap Pupung.