Manokwari (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat bersama Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberikan sosialisasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada kaum difabel di daerah tersebut.
Kepala Bidang Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Manokwari Ria Pasauran di Manokwari, Kamis, mengatakan pihaknya berupaya memberikan layanan mudah, cepat dan setara pada kaum difabel.
"Kita memberikan informasi hak dan kewajiban Program JKN kepada kaum difabel yang tersebar di Kabupaten Manokwari," ujarnya.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan selaku badan penyelenggaraan Program JKN berkomitmen memberikan kemudahan layanan administrasi kepada seluruh masyarakat, termasuk bagi para kaum difabel.
Pihaknya perlu memastikan setiap masyarakat tidak terkecuali kaum difabel bisa mendapatkan berbagai kemudahan layanan yang adil dan merata.
BPJS Kesehatan harus dapat memberikan akses pelayanan pada kaum difabel dengan mudah dan cepat, baik dalam hal layanan administrasi maupun pelayanan kesehatan.
“Melalui sosialisasi ini, kami juga memperkenalkan salah satu kanal layanan non tatap muka yang bisa diakses oleh para disabilitas, yaitu Aplikasi Mobile JKN. Manfaat dari aplikasi ini banyak, di antaranya bisa diakses dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya.
Plt Kepala Dinsos Manokwari Ferdy M. Lalenoh menyatakan sosialisasi pada kaum difabel adalah bentuk sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Manokwari dalam memberikan akses layanan program JKN yang optimal bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Dengan adanya penyampaian langsung dan dialog dengan pihak BPJS Kesehatan, diharapkan kaum difabel bisa lebih paham terkait program JKN.
Terutama pemahaman tentang manfaat dan prosedur layanan administrasi JKN yang mudah tanpa diskriminasi yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi pada BPJS Kesehatan yang peduli terhadap kesejahteraan kaum difabel. Pada sosialisasi ini dihadiri 45 orang difabel,” ujarnya.
Ia berharap BPJS Kesehatan dapat secara rutin melakukan sosialisasi mengenai program JKN, sehingga dapat memperluas pengetahuan masyarakat.
“Sehingga para disabilitas juga bisa merasakan manfaat dari Program JKN secara langsung, salah satunya jaminan alat bantu kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.