Manokwari (ANTARA) - Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR) dari BPJS Kesehatan Manokwari mampu mendorong cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 100 persen di Provinsi Papua Barat pada tahun ini.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Dwi Sulistyono Yudo di Manokwari, Senin, mengatakan, program PESIAR menjadi salah satu upaya mendorong percepatan UHC untuk memastikan setiap warga dapat memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan di Indonesia.
“Tahun 2024 kita berusaha untuk meningkatkan cakupan dan keaktifan kepesertaan Program JKN. Provinsi Papua Barat berhasil mendapat penghargaan mencapai cakupan UHC sebesar 100 persen yang melibatkan tujuh kabupaten,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program PESIAR merupakan salah satu program yang dilakukan melalui kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan untuk mendekatkan layanan JKN ke daerah-daerah yang sulit dijangkau atau terpencil.
Pada program tersebut, pemerintah desa akan menunjuk agen PESIAR untuk nantinya membantu dalam pemetaan data penduduk, penyisiran wilayah, advokasi dan juga pendaftaran peserta JKN bagi peserta yang belum terdaftar
“Prestasi yang diberikan itu sebagai dedikasi pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh warga tanpa terkecuali,” ujar Dwi.
BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah, mitra kerja dan peserta bahkan seluruh masyarakat Indonesia terus bersinergi dalam melakukan kolaborasi demi menjaga keberlangsungan program JKN dalam pelaksanaan UHC.
Kepesertaan masyarakat dalam program JKN yang ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yaitu sekitar 98 persen dari total populasi yang menjadi peserta JKN.
Selain itu, di tahun 2024 BPJS Kesehatan juga menerapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia.
“Bagi peserta JKN yang ingin berobat, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukkan NIK pada KTP atau Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas,” katanya.