Manokwari (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) RI menggelontorkan Rp49,5 miliar untuk membangun gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Sekretaris MA Sugiyanto di Manokwari, Senin, menjelaskan pembangunan gedung tersebut menggunakan ABPN tahun 2024 dilakukan dalam tahun jamak (multiyears) dan ditargetkan selesai tahun 2025.
"Tahun ini MA menganggarkan Rp13,3 miliar dan tahun depan dianggarkan Rp36,2 miliar sehingga total biaya pembangunan mencapai Rp49,5 miliar," kata Sugiyanto pada peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat.
Ia mengatakan, Pengadilan Tinggi Papua Barat dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 9 tahun 2021 dan resmi beroperasi sejak 5 Desember 2022.
Sejak peresmian tersebut, Pengadilan Tinggi Papua Barat belum memiliki gedung sendiri, dan hanya menempati gedung yang pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurutnya, dengan tersedianya sarana prasarana gedung pengadilan yang memenuhi standar diharapkan akan tercapai cita-cita peradilan Indonesia yang agung sesuai amanat cetak biru pembaharuan peradilan.
Komitmen dan semangat pembaharuan peradilan diwujudkan antara lain dengan memenuhi sarana prasarana yang berperan penting dalam penegakan hukum.
Dengan adanya gedung peradilan yang representatif dan modern diharapkan pelayanan hukum dapat diberikan dengan baik, cepat dan transparan bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan.
"Pembangunan gedung pengadilan adalah bentuk dedikasi dan dukungan kesekretariatan MA untuk mencapai visi misi MA Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung," ujarnya.
Ia berpesan kepada jajaran Pengadilan Tinggi Papua Barat dilarang sedikitpun meminta pungutan atau meminta jatah fee proyek kepada kontraktor agar gedung berkualitas sehingga bisa dimanfaatkan untuk berpuluh-puluh tahun ke depan.
Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, sudah menjadi kewajiban Pemprov Papua Barat untuk memfasilitasi lembaga-lembaga vertikal agar bisa memiliki gedung sendiri.
Pemprov Papua Barat senantiasa mendukung dan memfasilitasi lembaga atau instansi vertikal untuk mendapatkan lahan sehingga mereka bisa mempunyai gedung sendiri.
"Gedung Pengadilan tinggi merupakan kebutuhan untuk para pencari keadilan di Papua Barat sehingga kita menyediakan tanah di kompleks perkantoran Pemprov Papua Barat ini," ujarnya.
Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso mengatakan, pembangunan gedung tersebut memakan waktu 365 sejak dimulai kontrak tanggal 30 Agustus 2024.
Gedung dikerjakan oleh kontraktor PT Ramadika Tiga Menara, KSO dengan konsulta pengawas PT Trimako Abdi Konsulindo.
Progres pembangunan gedung saat ini sudah pematangan lahan, penggalian pondasi dan penanaman sebagian tiang pondasi.
"Kami ucapkan terima kasih pada Pemprov Papua Barat yang telah mendukung penuh dalam menyediakan pengadaan tanah untuk berdirinya gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat ini," jelasnya.