Manokwari (ANTARA) - Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Budi Santoso melantik unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat periode 2024-2029 yaitu Orgenes Wonggor dari Partai Golkar sebagai Ketua, dan Samsudin Seknun dari Partai NasDem selaku Wakil Ketua II.
Pelantikan itu berlangsung di Manokwari, Senin malam, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-796 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat.
Budi Santoso mengatakan, unsur pimpinan DPR Papua Barat bertanggung jawab memelihara nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan mengawal pelaksanaan program demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Sumpah janji yang diucapkan harus diterapkan dalam tugas karena akan bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa," ucap Budi Santoso saat melaksanakan pelantikan.
Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan, masa jabatan ketua maupun anggota legislatif merupakan amanat yang diberikan masyarakat untuk menjalankan fungsi pembentukan produk hukum daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.
Unsur pimpinan juga diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi dengan pemerintah daerah agar penyusunan maupun pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan maksimal sesuai ekspektasi masyarakat.
"Lembaga legislatif merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dalam mendukung roda penyelenggaraan pemerintahan," ucap Ali Baham.
Sebagai informasi, Wakil Ketua I DPR Papua Barat berasal dari PDI Perjuangan yang belum dilantik karena masih menunggu keputusan dewan pimpinan pusat, sedangkan wakil ketua III ditempati oleh unsur DPR Papua Barat jalur otonomi khusus atau mekanisme pengangkatan yang dalam tahapan seleksi.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala BINDA Papua Barat, Ketua Bawaslu Papua Barat, Ketua BP3OKP Papua Barat, anggota DPD Republik Indonesia dapil Papua Barat, anggota DPR Republik Indonesia dapil Papua Barat, perwakilan Polda Papua Barat, dan Kodam XVIII/Kasuari.