Manokwari (ANTARA) - Provinsi Papua Barat kembali memperketat penjagaan di bandar udara untuk mencegah penularan kasus positif COVID-19 dari daerah lain.
"Mulai hari ini dan seterusnya setiap penumpang yang masuk wajib menjalani rapid test (tes cepat) baik di bandara maupun pelabuhan. Sehingga kita bisa uji apakah surat sehat yang mereka bawa dari daerah asal itu benar-benar dikeluarkan lembaga resmi. Bisa saja surat sehat itu mereka palsukan," ucap Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan usai memantau pelaksanaan tes cepat di Bandara Rendani Manokwari, Senin.
Ia mengungkapkan dari tes cepat di Bandara Rendani pada Senin pagi tadi ditemukan lima orang dengan hasil reaktif. Dari hasil itu mereka selanjutnya akan menjalani pemeriksaan usap melalui metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR).
Gubernur berharap setiap maskapai menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dengan demikian setiap penumpang yang masuk ke Papua Barat benar-benar bebas dari COVID-19.
"Dari hasil tes ini nanti kita akan lihat apakah karena kecapean atau faktor lain. Jika diantaranya mereka ada yang positif berarti maskapai kebobolan, kenapa kesehatan mereka tidak dicek secara baik di bandara asal," ucap Gubernur lagi.
Selanjutnya, Gubernur akan melayangkan surat teguran kepada maskapai jika ada diantara penumpang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Nanti kita lihat dari hasil ini, kalau ada yang positif kita akan kumpulkan seluruh maskapai. Intinya kita ingin semua pihak bekerja sama dalam menekan potensi penularan COVID-19 di Papua Barat," ujarnya.
Sesuai data Satgas COVID-19 pada 27 September 2020 tercatat sebanyak 1.990 orang di Papua Barat terkonfirmasi positif. Dari jumlah itu 1.073 sembuh dan 29 meninggal dunia.
Hingga saat ini, Kota Sorong masih menduduki posisi teratas dalam temuan kasus COVID-19 di Papua Barat. Selanjutnya Teluk Bintuni, Manokwari, Kabupaten Sorong, Raja Ampat serta daerah lain.*
Papua Barat kembali perketat pengawasan penumpang di bandara
Senin, 28 September 2020 21:24 WIB