Manokwari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari melibatkan sejumlah warga binaan dalam mendukung program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur milik Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat.
"Warga binaan yang diikutkan dalam program bidang pertanian adalah mereka yang sudah menerima pembebasan bersyarat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat Haposan Silalahi di Manokwari, Kamis.
Menurut dia pemanfaatan lahan tidur untuk budidaya komoditas pangan seperti jagung, singkong, dan buah-buahan merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian warga binaan.
Upaya tersebut bertujuan mengubah perilaku narapidana maupun tahanan menjadi pribadi yang kreatif dan inovatif dalam kehidupan bermasyarakat seusai menjalani masa hukuman.
"Supaya warga binaan semakin terampil di bidang pertanian sekaligus mendukung program pemerintah mewujudkan ketahanan pangan nasional," jelas Silalahi.
Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi menjelaskan, pembebasan bersyarat narapidana dilakukan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Kemenkumham Papua Barat.
Narapidana yang dinilai layak akan diberikan kesempatan mengeksplorasi bakat dan potensi diri melalui berbagai aktivitas positif seperti perbengkelan, pertukangan, kesenian, dan pertanian.
“Supaya bisa memanfaatkan keterampilan pertanian yang mereka pelajari selama berada di lapas untuk diaplikasikan saat bebas nanti," ucap Jumadi.
Jumadi berkomitmen melakukan transformasi pembinaan bagi narapidana dan tahanan, meski jumlah warga binaan telah melebih daya tampung Lapas Kelas II Manokwari.
Selain kemandirian, lapas juga menerapkan pembinaan mental spiritual seperti bimbingan rohani kepada warga binaan beragama Kristen dan pelatihan membaca Al Quran untuk beragama Islam.
"Pengembangan potensi diri berdampak positif terhadap narapidana itu sendiri sekaligus mengubah paradigma negatif masyarakat tentang lapas," ujar Jumadi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Manokwari libatkan warga binaan dukung program ketahanan pangan