Manokwari (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat bersama Polda Papua Barat memberikan pelatihan teknis untuk meningkatkan kemampuan 25 petugas keamanan lembaga pemasyarakatan (lapas).
Puluhan petugas keamanan tersebut berasal dari tiga lapas yaitu Lapas Kelas IIB Manokwari, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari, dan LPKA Kelas II Manokwari.
“Supaya kualitas keamanan dan ketertiban setiap lapas meningkat," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat Haposan Silalahi di Manokwari, Rabu.
Ia menjelaskan materi pelatihan teknis yang diberikan antara lain pengendalian huru-hara, identifikasi situasi genting, pengendalian massa, dan penanganan gangguan yang mungkin terjadi di dalam lapas.
Kolaborasi dan sinergisitas dengan pihak kepolisan berdampak positif terhadap penyelarasan standar pengamanan lapas, sekaligus memperkuat kapasitas petugas keamanan masing-masing lapas.
"Petugas lapas lebih siap dan terlatih, terutama dalam menghadapi situasi-situasi ekstrem," ujarnya.
Menurut dia pembinaan dan pelatihan kemampuan petugas keamanan lapas diselenggarakan secara berkala agar mampu mencegah sekaligus deteksi dini berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Petugas keamanan lapas juga harus bisa mengelola tekanan, meredam emosi, dan memiliki keterampilan dalam menghadapi berbagai situasi yang bakal terjadi tanpa diprediksi.
"Keterampilan dan kemampuan petugas lapas harus terus diperbaharui termasuk penguasaan diri masing-masing," kata Haposan Silalahi.
Ia berharap dengan adanya pembinaan mental dan pelatihan fisik, maka petugas lapas semakin profesionalisme dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, kondusif, dan tenteram.
Optimalisasi strategi pengamanan membutuhkan pemahaman dan komitmen dari seluruh jajaran petugas lapas, sehingga pengelolaan situasi berisiko tinggi mampu dilakukan dengan baik.
“Ini bukan hanya soal ketahanan fisik, tetapi juga soal mentalitas yang kuat dan kesiapan menjalankan tugas,” ujarnya.
Kemenkumham-Polda Papua Barat tingkatkan kemampuan petugas lapas
Rabu, 6 November 2024 19:34 WIB