Manokwari (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Papua Barat, Teguh Suhendro menyebut pertanggungjawaban dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) rawan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang bisa menjadi persoalan.
“Kami mengingatkan kepada penyelenggara pemilu atau pihak-pihak yang mendapatkan dana hibah dari pemerintah untuk cermat membuat laporan keuangan karena pertanggungjawaban dana hibah rawan temuan,” ujar Teguh di Manokwari, Selasa.
Ia mengatakan dana hibah yang dikucurkan Pemkab Manokwari melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pilkada cukup besar sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
Diharapkan, dana hibah tersebut digunakan sesuai aturan dan segera dilaporkan kembali penggunaannya kepada Pemkab Manokwari.
“Jangan sampai terjadi seperti pemilu 2020-2021 yang sampai sekarang masih ada temuan sebesar Rp6 miliar dari BPK. Kami harapkan berhati-hati mengelola dana hibah,” ujarnya.
Kepala Kesbangpol Manokwari Jaka Mulyanta mengatakan pemkab Manokwari telah memberikan dana hibah NHPD Pilkada kepada lima lembaga yaitu KPU Manokwari, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801/Manokwari dan Fasharkan TNI AL Manokwari.
Dari kelima lembaga tersebut baru Fasharkan TNI AL Manokwari yang sudah memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah. Sedangkan empat lembaga lain belum memberikan LPJ dana hibah.
“Fasharkan TNI AL mendapat dana hibah Rp500 juta, Kodim 1801/Manokwari mendapat Rp1 Miliar, Polresta Manokwari mendapat Rp11,5 miliar, Bawaslu Manokwari mendapat Rp 14,8 miliar dan KPU Manokwari Rp41 miliar,” ujarnya.
Ia mengatakan, meskipun pilkada telah dilaksanakan pada tahun 2024, namun LPJ dana hibah lebih longgar dan tidak harus diserahkan pada tahun 2024 karena proses pilkada masih berlanjut hingga tahun ini, seperti sidang perkara di Mahkamah Konstitusi.
“Namun yang pasti, mereka harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dana hibah ke Pemkab Manokwari karena itu uang milik pemerintah daerah,” katanya.
Kajari Manokwari sebut pertanggungjawaban dana hibah pilkada rawan temuan
Selasa, 18 Februari 2025 18:30 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari Papua Barat Teguh Suhendro (kanan) saat menjadi pemateri pada evaluasi penyelenggaraan Pilkada di Manokwari, Selasa (18/2/2025). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)