Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan pembahasan terhadap rencana pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan dan kampung di tujuh kabupaten sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat Enos Aronggear di Manokwari, Kamis, mengatakan ada tiga strategi yang akan dilakukan pemerintah daerah guna menindaklanjuti Inpres tersebut yaitu, pendirian, pengembangan, dan revitalisasi.
"Harus diinventarisasi ulang supaya bisa diketahui mana koperasi yang perlu pengembangan dan mana yang direvitalisasi," kata Enos.
Dia menyebut bahwa pembahasan tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi, karena klasifikasi Koperasi Merah Putih nantinya disesuaikan dengan potensi dari setiap kelurahan/kampung.
Pendirian Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan/kampung yang baru tentu dikoordinasikan dengan masing-masing pemerintah kabupaten se-Papua Barat, sama halnya konsep pengembangan maupun revitalisasi terhadap koperasi lama.
"Jadi pembentukan koperasi berdasarkan potensi, misalnya Koperasi Merah Putih Pertanian Kampung A dan lainnya," ucap Enos.
Menurut dia sumber pendanaan yang digunakan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan/kampung yaitu APBN, APBD provinsi maupun kabupaten, APBDes, dan sumber pendanaan lain yang sah.
Pengelolaan Koperasi Merah Putih tetap mengacu pada aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, sehingga setiap anggota harus memiliki simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela.
"Koperasi juga wajib menyelenggarakan musyawarah untuk menentukan besaran simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela," kata Enos.
Pihaknya juga telah menyelenggarakan rapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM tingkat kabupaten se-Papua Barat dengan maksud mengoptimalkan persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan/kampung.
Pemerintah provinsi menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan/kampung rampung sebelum perayaan HUT koperasi pada 12 Juli 2025, sehingga dapat diresmikan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.
"Kami sudah bentuk tim untuk turun ke kabupaten supaya mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih," ujarnya.
Papua Barat bahas pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 10 April 2025 19:51 WIB

Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar rapat untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kelurahan/kampung di Manokwari, Kamis. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)