Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat melengkapi seluruh dokumen yang menjadi syarat penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahap I dari total pagu tahun 2025 sebanyak Rp50,605 miliar.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani di Manokwari, Senin, mengatakan, instansi teknis pengelola DAK sudah menyiapkan dokumen dimaksud untuk merealisasikan penyaluran.
Kelengkapan dokumen penyaluran DAK fisik tahap I sudah dibahas dalam rapat Gubernur Dominggus Mandacan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat.
"Pak gubernur sudah beri arahan agar instansi pengelola DAK segera siapkan semua kelengkapan dokumen," katanya.
Lakotani menyebut, kelengkapan dokumen syarat salur DAK fisik tidak terlepas dari proses pelelangan, hingga penandatangan kontrak pelaksanaan paket proyek yang didanai APBN.
Semua dokumen dimaksud nantinya diunggah melalui aplikasi OMSPAN TKD untuk dilakukan verifikasi kelengkapan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari.
"Kalau administrasi tender sudah rampung, maka diajukan untuk penyaluran supaya pekerjaan fisik bisa jalan," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, kata dia, pemerintah provinsi tidak hanya membahas kelengkapan dokumen syarat salur DAK fisik melainkan penyusunan rancangan perubahan APBD Papua Barat 2025.
Ketepatan waktu pembahasan hingga penetapan terhadap perubahan APBD berdampak terhadap pelaksanaan seluruh program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
"Targetnya, minggu kedua Mei 2025, dokumen perubahan APBD sudah rampung. Selama ini proyek selalu menumpuk di akhir tahun," ucap Lakotani.
Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono berharap pemerintah daerah segera mengajukan permohonan penyaluran DAK fisik tahap I sebelum batas waktu yang ditetapkan yaitu 22 Juli 2025.
KPPN Manokwari dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta inspektorat.
"Konsekuensi jika gagal salur, proyek tersebut tidak didanai APBN. Pemda bisa lanjutkan, tapi dengan pendanaan dari APBD," jelas Agus.
Pemprov Papua Barat lengkapi dokumen syarat salur DAK fisik tahap I
Senin, 14 April 2025 16:15 WIB

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan pemerintah provinsi sedang menyiapkan kelengkapan dokumen syarat salur DAK fisik tahap I tahun 2025 saat ditemui awak media di Manokwari, Senin. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)