Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat, mengembalikan dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 senilai Rp13 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Selasa, mengatakan pengembalian dana hibah dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dibarengi dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan daerah.
“Kami mendapatkan dana hibah dari Pemkab Manokwari sebanyak Rp41,1 miliar yang diberikan dalam dua tahap, tahap I Rp20 miliar dan tahap II Rp21,1 miliar,” kata Christine.
Ia mengatakan, dana hibah tersebut digunakan untuk pembiayaan seluruh tahapan Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
Di Manokwari ada dua pasangan calon yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 yaitu Bernard Boneftar-Edy Waluyo dan Hermus Indou-Mugiyono.
Kemudian pasangan Hermus Indou-Mugiyono dinyatakan menang dan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
Dari total Rp41,1 miliar hibah pemda, KPU Manokwari hanya membutuhkan Rp27,8 miliar untuk membiayai seluruh tahapan pilkada, sehingga sisa dana hibah berjumlah Rp13,3 miliar.
“Batas akhir pengembalian dana hibah pilkada 6 Mei 2025. Untuk tahap I ini kami baru kembalikan Rp13 miliar, masih ada Rp301 juta yang kami sisakan untuk membiayai kegiatan penunjang seperti pembelian ATK atau fotokopi dokumen, jika masih ada sisa kami akan kembalikan lagi selanjutnya,” ujarnya.
Ia mengatakan KPU Manokwari berterima kasih pada Pemkab Manokwari yang sudah mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada. Dia menyampaikan suksesnya pilkada juga berkat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan pemerintah mengapresiasi KPU Manokwari yang sudah sukses menyelenggarakan Pilkada 2024.
Pengembalian dana hibah dan penyampaian LPJ menandakan KPU Manokwari telah melakukan pengelolaan keuangan dengan baik mulai dari tahapan perencanaan sampai pemberian laporan.
KPU Manokwari telah berhasil mencapai tiga sukses, sukses penyelenggaraan, sukses administrasi penyelenggaraan, dan sukses penetapan pemenang dengan objektif.
Menurutnya, KPU Manokwari bisa menjadi teladan karena bisa menggunakan keuangan dengan efektif dan berdasarkan kebutuhan Pilkada sehingga dana hibah benar-benar bermanfaat untuk kesuksesan pilkada.
“Sebelum pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran, KPU Manokwari sudah lebih dulu melakukannya. Seluruh belanja KPU Manokwari disasar dengan tepat dan efektif,” katanya.
KPU Manokwari kembalikan dana hibah pilkada Rp13 miliar
Selasa, 25 Maret 2025 16:23 WIB

Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu menyerahkan secara simbolis pengembalian hibah pilkada sebanyak Rp13 miliar kepada Bupati Manokwari Hermus Indou didampingi jajaran Forkopimda di Kantor Bupati Manokwari, Selasa (25/3/2025). (ANTARA/Ali Nur Ichsan)