Manokwari (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Manokwari, Papua Barat, mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebagai polemik.
Ketua MUI Manokwari Baharuddin Sabola di Manokwari, Selasa, mengatakan secara umum masyarakat di Manokwari sebenarnya tidak terlalu mengikuti proses PHPU di MK sehingga tidak terlalu mempersoalkan apapun keputusan MK.
“Namun masyarakat akan terpengaruh oleh orang-orang yang terlibat politik sehingga kami harapkan apapun keputusan dari MK jangan dijadikan ajang polemik apalagi hingga berujung konflik,” ujarnya.
Ia mengatakan, apapun putusan MK terhadap sengketa PHPU Kabupaten Manokwari adalah keputusan terbaik yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
Menurutnya, masyarakat harus dewasa menyikapi seluruh putusan MK dan tidak perlu memberi penilaian terhadap keputusan MK. Hakim-hakim MK adalah orang-orang paling berkompeten di bidangnya.
Pihaknya bersama tokoh-tokoh agama lainnya telah sepakat untuk mengajak umat untuk mendukung apapun putusan MK agar tidak menimbulkan gejolak di daerah.
“Tentu saja masyarakat tidak ada jalan lain menerima keputusan itu. Masyarakat saat ini tetap menanti siapa yang akan memimpin Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu mengatakan putusan MK terhadap sengketa PHPU Manokwari dengan Perkara Nomor 213/PHPU.BUP-XXIII/2025 akan dibacakan tanggal 5 Februari 2025.
Pemohon sengketa PHPU tersebut adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari nomor urut 1, Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI).
KPU Manokwari menjadi Termohon. Sementara, pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari nomor urut 2, Hermus Indou dan Mugiono (HERO) menjadi Pihak Terkait dalam perkara ini.
Sidang perdana PHPU bupati dan wakil bupati Manokwari tahun 2024, digelar MK pada Kamis (16/1) lalu.
KPU Manokwari sebagai pihak Termohon telah menyampaikan jawaban pada sidang sengketa PHPU di MK pada Kamis (30/1).
"Kita menunggu hasil saja. Apapun hasilnya, KPU Manokwari harus siap melaksanakan putusan tersebut. Para hakim, tentunya akan mempertimbangkan fakta-fakta hukum dan kesesuaian alat bukti yang telah diajukan ke MK," katanya.
MUI Manokwari: Apapun keputusan MK jangan dijadikan polemik
Selasa, 4 Februari 2025 19:09 WIB

Ketua MUI Manokwari Baharuddin Sabola. (ANTARA/Ali Nur Ichsan)