Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat belum memenuhi dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana otonomi khusus otsus (otsus) tahun 2025.
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Papua Barat Rudy Novianto saat ditemui di Manokwari, Senin.
Rudy menjelaskan bahwa total pagu dana otsus tahun 2025 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk delapan pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Papua Barat sebanyak Rp1,562 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Rp687,01 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Rp133,79 miliar, Pemkab Fakfak Rp133,27 miliar, dan Pemkab Kaimana Rp70,43 miliar.
Kemudian, Pemkab Teluk Bintuni Rp156,53 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp141,07 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp103,76 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp136,22 miliar.
"Sampai triwulan I tahun 2025, belum ada dana otsus yang disalurkan ke setiap pemda," kata Rudy.
Dia menyebut pengajuan dokumen syarat salur dana otsus melalui aplikasi OMPSPAN TKD nantinya diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Pemda juga harus merampungkan penyusunan rencana anggaran program (RAP) dana otsus 2025 yang diintegrasikan dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan APBD.
"Harusnya pembahasan RAP dana otsus sudah selesai tahun 2024, tapi sampai sekarang belum ada RAP yang rampung," kata Rudy.
Pihaknya telah mengagendakan rapat koordinasi bersama pemda di Papua Barat guna menyelesaikan kelengkapan persyaratan penyaluran sekaligus dokumen RAP dana otsus tahun 2025.
Kemenkeu: Pemda di Papua Barat belum penuhi dokumen penyaluran dana otsus
Senin, 28 April 2025 12:28 WIB

Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIA DJPb Provinsi Papua Barat Rudy Novianto saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari. ANTARA/Fransiskus Salu Weking