Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat progres transfer ke daerah (TKD) dan Dana Desa Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mencapai 73,75 persen.
Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso di Manokwari, Papua Barat, Rabu mengatakan, penyaluran TKD dan penyaluran Dana Desa Kabupaten Teluk Wondama 2024 terealisasi sebanyak Rp674,94 miliar dari total pagu Rp916,02 miliar.
"Kami mengapresiasi kinerja penyaluran TKD dan Dana Desa Teluk Wondama tahun 2024 yang terus mengalami peningkatan," kata Kurniawan.
Adapun komponen TKD terdiri dari realisasi penyaluran dana alokasi umum (DAU) block grant Rp271,92 miliar, DAU specific grant Rp102,98 miliar, serta dana otonomi (otsus) khusus sebanyak Rp107,51 miliar.
Kemudian, realisasi penyaluran insentif fiskal Rp7,20 miliar, penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik Rp62,94 miliar, DAK non-fisik Rp29,50 miliar, dan penyaluran dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp46,62 miliar.
"Untuk Dana Desa Teluk Wondama sudah tersalur Rp46,90 miliar dari total pagu Rp62,45 miliar," ujar Kurniawan.
Ia menjelaskan bahwa KPPN memiliki peran sebagai financial advisor (penasihat keuangan) guna membantu pengambilan keputusan pengelolaan keuangan negara yang tepat dan berkelanjutan.
Peran tersebut ditindaklanjuti melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan anggaran di satuan kerja yang tersebar di lima kabupaten se-Papua Barat, termasuk Teluk Wondama.
"Kami berikan arahan supaya penyaluran TKD dan dana desa bisa diakselerasi dengan memperhatikan prinsip tata kelola, kehati-hatian, dan akuntabel," ucap dia.
Selain pemerintah kabupaten, KPPN Manokwari juga melakukan monev terhadap pelaksanaan anggaran pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Wasior dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Wasior, Teluk Wondama.
Penyerapan anggaran UPBU Wasior hingga awal Oktober 2024 telah terealisasi Rp5,07 miliar atau 78,46 persen dari total pagu Rp6,47 miliar yang meliputi belanja pegawai Rp2,31 miliar dan belanja barang Rp2,76 miliar.
"Kami berikan apresiasi atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) UPBU Wasior yang mencapai nilai 97,84," ujar Kurniawan.
Menurut dia penguatan peran KPPN sebagai financial advisor merupakan langkah strategis reformasi keuangan publik di Indonesia dengan memberikan saran, arahan, dan nasihat keuangan berbasis data serta analisis kepada semua satuan kerja pengelola APBN.
Penguatan peran KPPN juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh masyarakat di Indonesia.