Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari telah menyalurkan 78,8 persen atau sebanyak Rp386,78 miliar dari total pagu Dana Desa 2024 untuk lima kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Lima kabupaten yang dimaksud, Manokwari Rp118,90 miliar, Teluk Bintuni Rp103,75 miliar, Pegunungan Arfak Rp66,38 miliar, Manokwari Selatan Rp50,84 miliar, dan Teluk Wondama Rp46,90 miliar.
"Total Dana Desa 2024 yang dialokasikan untuk lima kabupaten di wilayah kerja KPPN Manokwari sebanyak Rp490,67 miliar," kata Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso di Manokwari, Jumat.
Ia menjelaskan penyaluran itu terdiri dari Dana Desa non-earmark (tahap I dan II) Rp174,85 miliar, Dana Desa earmark (tahap I dan II) Rp204,78 miliar, dan tambahan Dana Desa Rp7,14 miliar.
Untuk penyaluran tambahan Dana Desa baru dilakukan oleh tiga kabupaten yaitu Manokwari Rp2,64 miliar, Manokwari Selatan Rp1,44 miliar, dan Teluk Bintuni Rp3,04 miliar.
"Tiga jenis Dana Desa Kabupaten Manokwari Selatan sudah tersalur 100 persen dari total pagu tahun 2024," jelas Kurniawan.
Secara persentase, kata dia, penyaluran Dana Desa Kabupaten Manokwari 86,6 persen dari pagu Rp137,32 miliar, dan Kabupaten Teluk Bintuni 96,9 persen dari pagu Rp107,04 miliar.
Kemudian, Kabupaten Teluk Wondama sebesar 72,9 persen dari pagu Rp64,37 miliar, dan Pegunungan Arfak baru mencapai 50,6 persen dengan pagu Rp131,08 miliar.
"Kabupaten Pegunungan Arfak dan Teluk Wondama juga belum mengajukan penyaluran tambahan Dana Desa 2024," ucap Kurniawan.
Ia menyebut ada 576 desa yang menerima Dana Desa 2024 meliputi, Manokwari 163 desa, Teluk Bintuni 115 desa, Teluk Wondama 75 desa, Pegunungan Arfak 166 desa, dan Manokwari Selatan 57 desa.
Desa yang menerima tambahan Dana Desa 2024 terdiri dari Manokwari 34 desa, Teluk Bintuni 26 desa, Teluk Wondama 16 desa, Pegunungan Arfak 34 desa, dan Manokwari Selatan 12 desa.
"Total desa yang menerima tambahan Dana Desa 2024 sebanyak 122 desa tersebar di lima kabupaten," ucap Kurniawan.
KPPN salurkan 78,8 persen Dana Desa lima kabupaten di Papua Barat
Jumat, 18 Oktober 2024 20:10 WIB