Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari menyalurkan Rp460,54 miliar atau 48,5 persen dana Otonomi Khusus (Otsus) 2024 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat.
Enam pemda itu meliputi Pemprov Papua Barat Rp100,40 miliar, Pemkab Manokwari Rp44,23 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp23,35 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp85,25 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp113,21 miliar dan Pemkab Teluk Wondama Rp94,08 miliar.
"Penyaluran terdiri atas dana Otsus bersifat umum Rp207,75 miliar, dan dana Otsus yang ditentukan penggunaannya Rp252,79 miliar," kata Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono di Manokwari, Papua Barat, Minggu.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari komponen transfer ke daerah untuk mendanai pelaksanaan Otsus sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
Mekanisme penyaluran dana Otsus kepada masing-masing pemda, dilakukan sesuai rekomendasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.
"Dokumen syarat salur dikirim dari pemda ke DJPK, kalau sudah ada rekomendasi DJPK baru KPPN salurkan," jelas Agus.
Menurut Agus, dana Otsus yang disalurkan tidak dapat digunakan untuk membiayai delapan item kegiatan dan hal tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024.
Item kegiatan yang pertama ialah pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorer, Anggota DPRD yang dipilih melalui proses pemilu. Kedua, pengadaan dan atau peningkatan sarana prasarana ASN dan Anggota DPRD.
Ketiga, operasional atau belanja rutin perkantoran. Keempat, penyediaan peralatan dan perlengkapan perkantoran. Kelima, pengadaan dan pemeliharaan sarana prasarana perkantoran.
Keenam, honorarium ASN yang dibayarkan rutin dalam periode tertentu termasuk honorarium pejabat perbendaharaan. Ketujuh, perjalanan dinas yang tidak diusulkan dalam rencana anggaran pelaksanaan (RAP).
Kedelapan, kegiatan administrasi pemerintahan yang tidak terkait secara langsung dengan pelayanan publik dan atau peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Sekarang sudah ada PMK baru supaya pemanfaatan dana Otsus lebih tepat sasaran.
Total pagu dana Otsus 2024 untuk Pemprov Papua Barat Rp843,89 miliar, Pemkab Manokwari Rp168,23 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp86,48 miliar.
Kemudian Pemkab Pegunungan Arfak sebanyak Rp135,66 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp169,17 miliar, dan Pemkab Teluk Wondama Rp143,35 miliar.