Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mengingatkan enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat untuk mempercepat proses penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik periode 2024.
Keenam pemda tersebut adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, dan Pemkab Teluk Wondama.
"Ada kehilangan potensi jika Pemda tidak menyelesaikan dokumen syarat salur di sisa waktu ini," kata Kepala KPPN Manokwari Kurniawan Santoso di Manokwari, Sabtu.
Kurniawan merinci total pagu DAK fisik tahun 2024 yang dialokasikan pemerintah pusat untuk enam Pemda di wilayah kerja KPPN Manokwari mencapai Rp550,96 miliar dengan penyaluran hingga akhir Oktober baru terealisasi Rp353,09 miliar.
Pengelolaan DAK fisik yang mengalami keterlambatan sejak pengajuan dokumen syarat salur memengaruhi kualitas serapan anggaran, dan apabila hingga akhir tahun tidak terserap maka tanggung jawab pembiayaan proyek beralih dari APBN ke APBD.
"Dari realisasi penyaluran ke rekening kas daerah masing-masing Pemda, yang terserap baru 32,31 persen atau Rp125,74 miliar," jelas Kurniawan.
Menurut dia DAK fisik sebagai salah satu komponen belanja negara melalui transfer ke daerah (TKD), memiliki kontribusi signifikan terhadap pelaksanaan program infrastruktur demi mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Rata-rata capaian DAK fisik di wilayah kerja KPPN Manokwari lima tahun terakhir terus mengalami penurunan dengan persentase meliputi 95,16 persen (2020), turun menjadi 92,57 persen (2021), kemudian 94,15 persen (2022), dan turun menjadi 93,62 persen (2023).
"Tahun 2024 masih berproses tapi sekali lagi kami perlu ingatkan bahwasanya ada kehilangan potensi kalau tidak dilakukan optimalisasi," jelas Kurniawan.
Menurut dia dokumen persyaratan DAK fisik meliputi peraturan daerah APBD 2024, rencana kegiatan DAK fisik 2024 yang disetujui kementerian, dan daftar kontrak kegiatan yang sudah dievaluasi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kemudian laporan realisasi penyerapan dan capaian kegiatan DAK fisik 2023 yang disertai dengan foto serta titik koordinat lokasi kegiatan, dan laporan hasil evaluasi tahunan terhadap kegiatan DAK fisi sebelumnya dari Inspektorat.
"Koordinasi terus kami lakukan. Kami juga secara periodik menyampaikan progres dan batas waktu penyampaian persyaratan syarat salur," jelas dia.
Kurniawan menerangkan bahwa ada dua mekanisme yang dapat digunakan dalam penyaluran DAK fisik tahun 2024, yaitu penyaluran bertahap dan penyaluran sekaligus namun tetap disesuaikan dengan besaran pagu setiap Pemda.
Tahun 2024 Pemprov Papua Barat menerima alokasi DAK fisik sebanyak Rp90,09 miliar, kemudian Pemkab Manokwari Rp111,28 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp122,96 miliar, dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp64,25 miliar.
"Untuk Pemkab Teluk Wondama besaran pagunya Rp104,21 miliar dan Pemkab Teluk Bintuni Rp56,15 miliar," ucap Kurniawan.