Manokwari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) pada periode Januari-Maret 2025 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mencapai Rp670,412 miliar.
Keenam pemerintah daerah itu meliputi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, dan Pemkab Teluk Wondama.
"Kami sudah salurkan Rp670,412 miliar dari total DAU untuk enam pemerintah daerah sebanyak Rp2,565 triliun," kata Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono di Manokwari, Rabu.
Ia merinci penyaluran untuk Pemprov Papua Barat Rp142,069 miliar, Pemkab Manokwari Rp160,007 miliar, Pemkab Teluk Bintuni Rp107,266 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp97,844 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp77,419 miliar dan Pemkab Manokwari Selatan Rp85,805 miliar.
Metode penyaluran DAU dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat untuk dilaksanakan oleh KPPN Manokwari.
"KPPN bisa menyalurkan ke rekening masing-masing pemerintah daerah setelah DJPK terbitkan rekomendasi. Jadi, semua dokumen dari daerah dikirim ke pusat untuk diverifikasi DJPK," ujarnya.
Dia menyebut persentase penyaluran DAU Pemprov Papua Barat mencapai 29,75 persen dari total pagu sebanyak Rp477,490 miliar, kemudian Pemkab Manokwari 27,02 persen dari Rp592,112 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni 23,94 persen dari Rp448,019 miliar.
Kemudian, realisasi penyaluran DAU ke Pemkab Teluk Wondama sebesar 23,44 persen dari total pagu Rp417,404 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak 24,72 persen dari pagu Rp313,194 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan 27,03 persen dari Rp317,483 miliar.
KPPN Manokwari salurkan DAU Rp670,4 miliar untuk enam Pemda
Rabu, 16 April 2025 14:13 WIB

Kepala Seksi Bank KPPN Manokwari Agus Hartono saat ditemui wartawan di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Papua Barat. (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)