Sorong (ANTARA) - Sebanyak 15 ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Provinsi Papua Barat Daya terakomodasi dalam BPJS Kesehatan sebagai upaya melindungi kesehatan bagi para petugas dalam menyukseskan pemilu di wilayah itu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Pupung Purnama di Sorong, Kamis, menjelaskan perlindungan kesehatan kepada KPPS sangat perlu untuk memastikan kesehatan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
"Bentuk perlindungan kesehatan itu, petugas pemilu sudah terdaftar di dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga nantinya bisa melakukan skrining riwayat kesehatan," ucapnya.
Untuk itu pihaknya melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah setempat, Bawaslu, dan KPU Provinsi Papua Barat Daya, guna mendukung perlindungan kesehatan petugas KPPS.
"Jadi tujuannya adalah memastikan seluruh KPPS maupun perangkat lainnya yang terlibat dalam pemungutan suara di Provinsi Papua Barat Daya telah terdaftar ke dalam Program JKN," ujarnya.
Apabila terdapat petugas yang belum menjadi peserta JKN, maka pemerintah daerah (pemda) dapat mendorong petugas untuk mendaftarkan diri sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun dapat didaftarkan sebagai peserta PBPU Pemda yang iurannya ditanggung pemerintah.
“Kami berharap data-data petugas yang akan didaftarkan dapat diterima lebih cepat oleh BPJS Kesehatan baik yang ada di Kota Sorong maupun di seluruh kabupaten se Sorong Raya guna memastikan perlindungan kesehatan bagi para petugas Pemilu dan Pilkada,” ungkap Pupung.
Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat Daya Totok Hendratmoko mengatakan KPU akan memberikan data kepada BPJS Kesehatan terkait penjaminan kesehatan terhadap petugas-petugas ad hoc yang akan bertugas pada Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.
"Saya perintahkan agar dapat membantu, karena datanya berasal dari rekan-rekan sekretariat KPU. Saya juga berharap agar semua rekan-rekan yang telah terdaftar sebagai peserta JKN dapat segera melakukan skrining riwayat kesehatan,” ucapnya.
Totok mengatakan pihaknya akan menyerahkan data para petugas kurang lebih sejumlah 15.000 orang untuk diverifikasi dan validasi oleh BPJS Kesehatan.
Sementara dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya juga telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugasnya dan akan memberikan data kurang lebih sekitar 2.000 petugas untuk diverifikasi dan divalidasi BPJS Kesehatan.
15 ribu KPPS di Papua Barat Daya terakomodasi BPJS Kesehatan
Kamis, 8 Februari 2024 18:03 WIB
Bentuk perlindungan kesehatan itu, petugas pemilu sudah terdaftar di dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga nantinya bisa melakukan skrining riwayat kesehatan