Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat memastikan tahun ini tidak lagi menyalurkan bantuan dana stimulan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lantaran tidak dianggarkan dalam APBD 2022.
Kepala Dinas Koperasi Papua Barat Stepanus Selang di Manokwari, Jumat, mengatakan keterbatasan anggaran daerah berdampak terhadap alokasi dana stimulan di Papua Barat.
"Sudah tentu para pelaku UMKM masih sangat membutuhkan dana stimulan itu, apalagi tahun ini merupakan awal dari usaha pemulihan ekonomi daerah," kata Selang.
Pada 2021, Pemprov Papua Barat menyalurkan bantuan dana stimulan bagi 5.300 pelaku UMKM yang terkena dampak langsung dari pandemi COVID-19.
Total anggaran yang dikucurkan saat itu mencapai Rp10,6 miliar bersumber dari APBD 2021.
Menurut dia, tahun ini Pemprov Papua Barat hanya menganggarkan program reguler rutin, berupa pemberian sarana dan kelengkapan usaha, berupa 1.620 unit tenda jualan untuk menunjang pelaku UMKM yang akan disalurkan beberpa waktu mendatang.