Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Provinsi Papua Barat mulai melakukan perekrutan 519 anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Manokwari Christine R Rumkabu di Manokwari, Kamis, mengatakan penerimaan pendaftaran anggota PPS dilakukan selama delapan hari mulai 2-8 Mei 2024.
"Kelurahan dan kampung di Manokwari berjumlah 173, dan tiap kampung bertugas tiga PPS sehingga untuk Kabupaten Manokwari kita butuh 519 petugas PPS," katanya.
Ia mengatakan, pendaftaran PPS dapat diperpanjang hingga 11 Mei 2024 jika pendaftar belum mencukupi kuota. KPU membutuhkan minimal 1.038 pendaftar anggota PPS, karena tiap kampung/kelurahan membutuhkan enam pendaftar untuk tiga PPS terpilih dan tiga PPS cadangan.
Agar perekrutan PPS lebih efektif, KPU Manokwari mulai Kamis (2/5) gencar melakukan sosialisasi ke kampung dan kelurahan.
KPU telah membentuk tim untuk menyebarkan brosur, spanduk, baliho untuk pendaftaran PPS pada setiap kampung dan kelurahan di Manokwari.
Setelah pendaftaran, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi yang dilanjutkan seleksi tertulis tanggal 15-18 Mei. Sedangkan penetapan calon anggota PPS dilakukan 25 Mei 2024 dan pelantikan pada tanggal 26 Mei 2024.
"Untuk pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIAKBA atau bisa datang langsung ke Kantor KPU Manokwari," ujarnya.
Syarat umum anggota PPS adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, pendidikan minimal SMA, tidak pernah dipidana dan berdomisili dalam wilayah kerja PPS (sesuai kampung dan kelurahan).
"Seorang anggota PPS juga harus memiliki integritas, punya pribadi kuat, jujur dan adil. Anggota PPS juga harus memiliki kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.