Kaimana (ANTARA) - Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dijadikan patokan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, guna membuat program-program yang sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.
Bupati Kaimana Hasan Achmad di Kaimana, Kamis, mengatakan bahwa dokumen RKPD melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) harus dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
"Musrenbang diselenggarakan untuk hasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat, kemudian diselaraskan dengan berbagai kebijakan pemerintah," kata Hasan saat membuka Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun 2026 Kabupaten Kaimana, Kamis.
Meski kebutuhan masyarakat bisa beragam, Pemkab Kaimana perlu merumuskan program perencanaan pembangunan dalam satu bingkai yang spesifik.
Dalam merumuskan RKPD, Pemkab Kaimana melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana serta perwakilan elemen masyarakat.
Dokumen RKPD yang didapat dari musrenbang, kata dia, harus fokus pada program prioritas yang berpihak pada rakyat, terutama masyarakat di wilayah kampung.
"Hasil akhir Musrenbang kadang-kadang tidak memenuhi harapan rakyat sehingga perlu menyediakan sumber-sumber informasi langsung dari masyarakat," katanya.
Agar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, lanjut dia, perencanaan pembangunan daerah harus diusulkan secara berjenjang mulai dari pemerintahan tingkat kampung.
Setiap usulan kegiatan bisa dibiayai dengan anggaran kampung. Namun, apabila anggaran kampung tidak tersedia, kata Bupati, diajukan ke tingkat yang lebih tinggi untuk dibiayai melalui APBD Kabupaten Kaimana.
Untuk itu, Hasan mengajak seluruh peserta musrenbang agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan apa yang menjadi harapan dan kebutuhan masyarakat.
"Dengan demikian, dapat menggugah Pemkab Kaimana untuk dapat memperhatikan apa yang telah diusulkan masyarakat," ujarnya.