Kaimana (ANTARA) - Bupati Kaimana, Papua Barat, Hasan Achmad menyatakan akan fokus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2030 pada 100 hari pertama kerja.
“Dalam 100 hari pertama, kami akan menyiapkan dokumen RPJMD. Ini adalah perintah langsung dari Presiden RI yang harus kami lakukan,” kata Hasan di Kaimana, Papua Barat, Senin.
Baca juga: Pemprov harap Pemkab Kaimana segera tangani abrasi pantai di kawasan bandara
Ia mengatakan penyusunan dokumen RPJMD merupakan kebutuhan vital karena pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian rencana pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional.
RPJMD disusun melalui proses strategis yang membutuhkan persiapan matang dan kolaborasi dari pemangku kepentingan di Kaimana.
Tujuannya agar dokumen yang dihasilkan dapat menjadi panduan strategis pembangunan daerah yang terarah dan berkesinambungan.
Selain penyusunan RPJMD pihaknya juga akan fokus membuat kebijakan untuk meningkatkan kinerja ASN di lingkup Pemkab Kaimana.
“Dalam 100 hari kerja ini kami akan mengupayakan untuk peningkatan kinerja ASN agar lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan akan segera melakukan penggantian pejabat, terutama mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong.
Ia memastikan penggantian pejabat atau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan bukan berdasarkan alasan subjektif.
“Pergantian pejabat-pejabat atau pimpinan OPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jadi kami tidak asal mengganti, tetapi tetap taat asas,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum melakukan penggantian pejabat pihaknya akan melakukan penilaian terhadap kinerja pejabat. Hal itu dilakukan dalam kurun waktu enam bulan.
“Aturannya memang 6 bulan nanti kami sesuaikan kalau memang ada kelonggaran dari pemerintah kami tentu akan lakukan penilaian ulang. Ini bukan soal loyal atau tidak, karena setiap ASN memang loyal kepada pimpinan,” katanya.
Bupati Kaimana fokus susun RPJMD 2025-2030 pada 100 hari pertama
Senin, 10 Maret 2025 17:03 WIB

Bupati Kaimana Hasan Achmad. (ANTARA/HO-Isabela Wisang)