Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berkomitmen melibatkan peran dan kontribusi dari kontraktor orang asli Papua (OAP) dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di provinsi tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat Melkias Werinussa di Manokwari, Selasa, mengatakan Pemda setempat membutuhkan dukungan semua pengusaha jasa konstruksi terutama OAP dalam merealisasikan pembangunan daerah yang berkelanjutan hingga masa mendatang.
"Pembangunan daerah yang terus berkembang tidak terlepas dari peran vital kontraktor OAP," kata Melkias saat pelaksanaan Musyawarah Besar Asosiasi Kontraktor OAP di Manokwari.
Musyawarah besar kontraktor OAP diharapkan menjadi wahana melahirkan ide dan gagasan yang konstruktif sekaligus peningkatan kapasitas kontraktor OAP agar memiliki daya saing dalam berbagai program pembangunan infrastruktur.
Hal itu berdampak positif terhadap penyelesaian pekerjaan fisik sesuai dengan durasi waktu yang telah ditentukan tanpa mengurangi kualitas dari pembangunan dimaksud, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
"Setiap pembangunan harus berpihak kepada masyarakat. Manfaatkan musyawarah ini dengan sebaik-baiknya," ucap Melkias.
Menurut dia, penguatan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan asosiasi kontraktor OAP, akan menciptakan peluang keberhasilan program pembangunan kesejahteraan masyarakat yang lebih besar.
Kerja sama kemitraan itu sangat efektif menjawab berbagai tantangan yang bakal dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan program percepatan pembangunan di seluruh wilayah Papua Barat.
"Tantangan yang dihadapi juga tidaklah kecil oleh karena itu pemerintah perlu dukungan kontraktor lokal," ujar Melkias.
Ketua panitia musyawarah besar perkumpulan asosiasi kontraktor OAP Godlief Baransano menjelaskan, pelaksanaan musyawarah bermaksud mempererat hubungan kerja sama antara kontraktor lokal lebih kurang 3 ribu orang dengan pemangku kepentingan.
Keikutsertaan kontraktor lokal dalam semua aspek pembangunan di daerah merupakan wujud keberpihakan yang telah diamanatkan pemerintah melalui rumusan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Kehadiran pemerintah dalam musyawarah besar pertama ini merupakan kemajuan yang selama ini terabaikan," kata Godlief Baransano.
Hasil musyawarah nantinya direkomendasikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan ketika merumuskan program pembangunan di Papua Barat pada masa yang akan datang.
Asosiasi juga membuka ruang bagi lembaga kultur seperti Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) untuk turut mengawal aspirasi kontraktor lokal, sehingga komitmen pemberdayaan dapat terlaksana sesuai ekspektasi bersama.
"Arahnya itu adalah perumusan produk hukum daerah atau peraturan daerah khusus sebagai bentuk keberpihakan terhadap kontraktor lokal," kata Godlief Baransano.