Manokwari (ANTARA) - Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas II Rendani Manokwari, Papua Barat, telah mengusulkan pembangunan gedung terminal penumpang yang baru dalam menunjang kualitas pelayanan.
Kepala UPBU Kelas II Rendani Manokwari Herman Sujito di Manokwari, Senin mengatakan daya tampung terminal penumpang baik kedatangan maupun keberangkatan sudah seharusnya diperluas.
Total luas gedung terminal yang akan dibangun mencapai 18 ribu meter persegi, namun pelaksanaan pekerjaan fisik nantinya dibagi menjadi dua tahap dengan target tahap pertama 12 ribu meter persegi.
"Kami sudah usulkan ke Kementerian Perhubungan untuk pembangunan gedung terminal yang baru," kata Herman.
Saat ini, kata dia, Bandara Rendani Manokwari masih menggunakan gedung terminal lama dengan luasan 4.920 meter persegi sehingga hanya mampu menampung 150 sampai 200 penumpang.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadi kepadatan penumpang datang maupun berangkat, apabila terdapat tiga maskapai penerbangan yang melakukan pendaratan dengan waktu berdekatan.
"Gedung terminal baru nanti dibangun di lokasi yang saat ini menjadi gudang kargo," ujar Herman.
Menurut dia pembangunan terminal penumpang Bandara Rendani Manokwari yang baru merupakan tindak lanjut setelah perpanjangan landasan pacu (runway) dari 2.000 meter menjadi 2.300 meter.
Pengembangan infrastruktur Bandara Rendani secara keseluruhan membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk merelokasi penduduk yang bermukim dalam kawasan tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, sebab masyarakat yang tinggal dalam areal bandara harus direlokasi," jelas Herman.
Ia menyebut peningkatan sarana prasarana bandara tidak hanya berdampak terhadap kualitas pelayanan melainkan jumlah penumpang, jumlah penerbangan, dan volume kargo.
Rata-rata dalam sehari UBPU Rendani Manokwari melayani 16 penerbangan termasuk penerbangan perintis yang menghubungkan sejumlah daerah di Provinsi Papua Barat.
Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) UPBU Rendani Manokwari pada 2023 mencapai Rp11,766 miliar yang meliputi PNBP fungsional Rp11,590 miliar dan PNBP umum Rp175,67 juta.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, PNBP UPBU Rendani Manokwari tercatat Rp10,831 miliar yang terdiri dari PNBP fungsional Rp10,252 miliar dan PNBP umum Rp579,54 juta.