Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat mengungkapkan, hingga H-1 pendaftaran belum ada bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Manokwari yang membuka akses aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Kadiv Teknis dan Penyelenggara KPU Manokwari Sidarman di Manokwari, Senin, mengatakan partai politik atau tim pemenangan pasangan calon belum ada yang mengajukan permohonan pembukaan akses Silon di KPU Manokwari.
"Sejauh ini yang ada tim pemenangan hanya sebatas koordinasi terkait pembukaan akses Silon, tapi hingga saat ini belum ada yang resmi menyurat untuk membuka akses Silon," katanya.
Sesuai jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, KPU Manokwari telah mengumumkan terkait pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada 24-26 Agustus 2024.
Pengumuman pendaftaran dan berbagai persyaratan pencalonan tertuang dalam surat KPU Manokwari nomor: 559/PL.02.2-Pu/9202/2/2024.
"Dengan begitu, seluruh pihak yang akan mencalonkan diri maupun tim pemenangan dan partai politik pasti sudah mengetahui syarat-syarat pencalonan pada Pilkada 2024 di Manokwari," ujarnya.
Berdasarkan ketentuan, seluruh bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari harus membuka akses Silon tersebut.
KPU Manokwari harus mendapatkan tiga surat dari tim pemenangan atau pasangan calon yaitu surat penunjukan operator Silon, penunjukan LO (penghubung) dan surat penunjukan admin Silon.
“Yang jelas tahapan pendaftaran pasangan calon hingga saat ini masih belum ada perubahan, masih tetap 27-29 Agustus 2024,” ujarnya.
KPU Manokwari sebut elum ada paslon buka akses silon pada H-1 pendaftaran
Senin, 26 Agustus 2024 20:09 WIB