Manokwari (ANTARA) - Perlindungan terhadap masyarakat adat dan kelestarian budaya Papua menjadi tema menonjol pada gelaran debat pertama pemilihan kepala daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Manokwari yang digelar KPU Manokwari di salah satu hotel di Manokwari, Selasa.
Dari tujuh pertanyaan yang dilontarkan tim panelis pada kedua pasangan calon (paslon) yaitu nomor urut 1 Bernard Boneftar-Eddy Waluyo (BERBUDI) dan nomor urut 2 Hermus Indou-Mugiyono (HERO), tiga diantaranya membahas perlindungan adat budaya Papua.
Ketiga tim panelis yaitu Rektor Universitas Papua Dr. Hugo Warami, Ketua Prodi Ilmu Pemerintahan Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen) Dr. Y. Gabriel Maniagasi, S. Sos dan Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Papua Barat Amos Atkana.
Melalui moderator, tim panelis melontarkan pertanyaan terkait strategi perlindungan orang asli Papua (OAP) terhadap dampak negatif migrasi spontan di Manokwari, strategi mengelola kekayaan adat dan budaya untuk pendapatan daerah, dan perlindungan masyarakat adat terhadap kebijakan pembangunan.
Dari pertanyaan tersebut, calon bupati nomor urut 1 Bernard Boneftar menyatakan, pihaknya akan melakukan pendataan OAP maupun masyarakat adat di Manokwari.
Setelah itu pihaknya akan membuat regulasi yang memberikan perlindungan pada masyarakat adat, berbagai adat istiadat di Manokwari hingga perlindungan pada hak hidup OAP.
Regulasi diperlukan agar pemerintah dapat melindungi SDM OAP dan masyarakat adat sehingga mereka memiliki daya saing dan bisa beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan begitu masyarakat adat bisa tetap eksis dalam dinamika pembangunan.
Seluruh kelembagaan adat juga harus diberi penguatan sehingga mereka dapat mengelola kekayaan budaya menjadi potensi ekonomi.
"Berbagai pemberdayaan untuk masyarakat adat maupun kelestarian budaya harus memiliki data. Hal itu yang harus kita persiapkan dulu. Pemberdayaan adat dan budaya juga harus menyentuh pada filosofi dari budaya itu sendiri," ujarnya.
Sedangkan calon Bupati nomor urut 2 Hermus Indou mengatakan, pemberian otonomi khusus (otsus) di Papua tujuan utamanya memberikan proteksi perlindungan dan pemberdayaan serta keberpihakan terhadap eksistensi dan hak dasar OAP maupun masyarakat adat.
Untuk itu, melakukan pemetaan suku-suku di Manokwari baik suku-suku OAP maupun suku nusantara. Setelah itu pihaknya akan menyusun peraturan daerah khusus (Perdasus) untuk memberikan proteksi dan perlindungan.
Selanjutnya, seluruh lembaga adat, pelaku kesenian budaya, maupun masyarakat adat Papua diberi pembinaan dan penguatan kapasitas agar mereka menjadi lebih maju.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat infrastruktur yang bisa digunakan sebagai wadah atau ruang bagi masyarakat adat untuk bisa mengaktualisasikan diri.
Setiap kebijakan yang dibuat pemerintah daerah juga akan melibatkan masyarakat adat mulai dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
"Manokwari akan kita jadikan pusat kebudayaan. Masyarakat adat atau OAP harus dipastikan mendapat hak dasar mereka sehingga akan berdampak meningkatkan nasionalisme OAP," ujarnya.