Kaimana (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat telah menuntaskan proses seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) atau anggota DPRD jalur otonomi khusus (Otsus) periode 2024-2029.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK yang juga Sekda Kabupaten Kaimana, Donald Wakum di Kaimana, Jumat mengatakan Pansel DPRK penetapan calon DPRK dilakukan melalui rapat pleno pansel pada Rabu (7/8) malam.
"Pansel DPRK sudah merampungkan seluruh proses tahapan dan mekanisme seleksi anggota DPRK Otsus Kaimana sebanyak lima orang," katanya.
Perekrutan anggota DPRK Kaimana sesuai kuota yaitu 25 persen dari jumlah kursi DPRD Kaimana sebanyak 20 kursi.
Ia mengatakan, nama-nama hasil seleksi calon DPRK belum bisa diumumkan pada publik. Hasil seleksi akan segera dilaporkan ke Bupati Kaimana dan kemudian akan dilanjutkan ke Gubernur Papua Barat untuk ditetapkan.
Menurutnya, Kabupaten Kaimana menjadi kabupaten pertama diseluruh tanah Papua yang berhasil menyelesaikan proses seleksi DPRK.
"Setelah proses seleksi selesai, kemarin (Kamis, 9/8) kita rapat dengan Wamendagri dan seluruh penjabat gubernur di tanah Papua. Kita laporkan Provinsi Papua Barat menjadi yang tercepat dalam seleksi DPRK dibanding lima provinsi lain karena Kaimana sudah selesai lebih dulu dibanding kabupaten/kota lainnya di Tanah Papua," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah lima calon DPRK terpilih dan ditetapkan oleh Gubernur Papua Barat, maka mereka siap dilantik bersamaan dengan anggota DPRD Kaimana jalur parpol. Rencananya pelantikan dilakukan tanggal 12 September 2024.
Pemkab Kaimana tuntaskan seleksi calon anggota DPRK
Jumat, 9 Agustus 2024 18:45 WIB