Timika (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2025 bagi 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
"Saat ini pembayaran THR Idul Fitri 2025 bagi ASN dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sementara diproses," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika Marthen Tappi Malissa di Timika, Sabtu.
Menurut Malissa, hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah disampaikan melalui petunjuk teknis (Juknis) pembayaran terkait dengan perhitungan.
"Namun pemberian THR ini juga masih menunggu arahan dari Penjabat Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dimana setelah adanya Juknis selanjutnya akan dibuatkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk pembayaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum dan satu kali Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Dari juknis ini disebutkan juga ada beberapa tunjangan yang tidak dibayarkan seperti intensif kinerja, insentif kerja dan tunjangan pengelolaan arsip sesuai dengan amanat pasal 13 Peraturan Pemerintah Tahun 2025," katanya lagi.
Dia menambahkan ASN dan P3K yang berhak menerima THR hari raya keagamaan adalah yang telah melaksanakan tugas sebagai abdi negara.
"Ini tunjangan apresiasi atau tunjangan untuk hari raya bagi pegawai yang telah melaksanakan tugas mereka," ujarnya.
Mimika siapkan anggaran Rp11 miliar bayar THR ASN
Minggu, 23 Maret 2025 4:50 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Marthen Tappi Malissa. (ANTARA/HO-Dokumen pribadi)