Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi belanja APBN di Provinsi Papua Barat Daya periode Januari-April 2024 terserap 19,38 persen atau Rp2,20 triliun dari total pagu Rp11,39 triliun.
"Belanja negara di wilayah Papua Barat Daya sudah terealisasi sebanyak Rp2,20 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Papua Barat, Jumat.
Ia menjelaskan belanja APBN terdiri dari belanja kementerian/lembaga Rp843,75 miliar atau 28,81 persen dari pagu Rp2,92 triliun, dan transfer ke daerah (TKD) Rp1,36 triliun atau 16,12 persen dari pagu Rp8,46 triliun.
Realisasi belanja kementerian/lembaga meliputi belanja pegawai Rp383,92 miiliar, belanja barang Rp359,37 miliar, belanja modal Rp96,72 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp3,73 miliar.
"Belanja pegawai terserap 39,08 persen, belanja barang 27,22 persen, belanja modal 15,60 persen, dan belanja bantuan sosial 55,09 persen," ujar Purwadhi.
Kemudian, kata dia, penyaluran TDK dana bagi hasil (DBH) Rp130,19 miliar atau 20,21 persen dari Rp644,20 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp1,08 triliun atau 27,58 persen dari Rp3,91 triliun, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp154,79 miliar atau 28,70 persen dari Rp539,41 miliar.
TKD Papua Barat Daya yang belum terserap terdiri dari DAK fisik Rp752,84 miliar, dana otonomi khusus (otsus) sebanyak Rp1,86 triliun, dana desa Rp719,12 miliar, serta dana insentif fiskal Rp25,60 miliar.
"Ada empat jenis TKD yang masih dalam proses kelengkapan dokumen yang menjadi syarat penyaluran ke daerah," ujar Purwadhi.
Ia mengatakan penyaluran TKD bagi tujuh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Papua Barat Daya dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong.
Tujuh pemerintah daerah dimaksud adalah Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kota Sorong, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Pemkab Sorong Selatan, Pemkab Maybrat, Pemkab Tambrauw, dan Pemkab Raja Ampat.
"KPPN terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar segera melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat penyaluran," ujar Purwadhi Adhiputranto.
DJPb: Belanja APBN 2024 di Papua Barat Daya terserap 19,38 persen
Jumat, 7 Juni 2024 21:09 WIB