Manokwari (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat pendapatan APBN 2024 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp1,77 triliun atau 49,92 persen dari target.
Kepala DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Senin, mengatakan pendapatan APBN bersumber dari penerimaan perpajakan Rp1,48 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp283,59 miliar.
"Pendapatan APBN periode Januari-Agustus 2024 tumbuh 4,66 persen (yoy), jika dibandingkan periode yang sama tahun 2023," kata Purwadhi saat konferensi pers.
Ia menyebut komponen pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan non-Minyak dan Gas (PPh non-Migas) Rp753,78 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp660,05 miliar.
Kemudian, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp38,54 miliar, realisasi cukai Rp0,29 miliar, dan penerimaan pajak lainnya yang tercatat sebanyak Rp16,89 miliar.
"Pendapatan APBN 2024 juga disumbang oleh pajak perdagangan internasional dengan komponen bea masuk Rp17,33 miliar," ujar Purwadhi.
Ia mengatakan komponen yang berkontribusi terhadap PNBP 2024 yaitu pendapatan badan layanan umum Rp52,38 miliar, dan realisasi PNBP lainnya sebesar Rp231,21 miliar.
Realisasi PNBP mencapai 94 persen dari target sebanyak Rp301,70 miliar dan mengalami pertumbuhan 17,36 persen (yoy) apabila dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
"Total pendapatan APBN 2024 dari wilayah Papua Barat Rp848,36 miliar, dan Papua Barat Daya Rp916,31 miliar," jelas Purwadhi.
Secara sektoral, ada lima sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap kinerja penerimaan APBN 2024 di wilayah Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
Pertama, sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib. Kedua, sektor pertambangan dan penggalian. Ketiga, sektor perdagangan dan reparasi. Keempat, sektor industri pengolahan.
"Dan, yang kelima itu disumbang dari sektor jasa keuangan dan asuransi," ujar Purwadhi.
Pendapatan APBN di Papua Barat dan Papua Barat Daya capai Rp1,7 triliun
Senin, 30 September 2024 19:47 WIB