Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) menyebut dana transfer ke daerah (TKD) Provinsi Papua Barat tahun 2025 mengalami efisiensi 7,65 persen dari total pagu Rp11,77 triliun.
Penerapan kebijakan efisiensi anggaran tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Rata-rata efisiensi TKD Papua Barat turun 7,65 persen. Angka ini masih sementara, kalau sudah final kami segera publikasikan," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto di Manokwari, Papua Barat, Jumat.
Dia menjelaskan komponen TKD yang mengalami efisiensi atau pencadangan, terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dan dana alokasi umum (DAU) spesifik grant bidang pekerjaan umum.
Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang konektivitas irigasi dan pangan, dana desa insentif, dana otonomi khusus (otsus) 1 persen, dan dana otsus 1,25 persen.
"Artinya tidak semua jenis TKD yang dialokasi untuk pemerintah daerah itu kena efisiensi atau pencadangan," jelas Purwadhi.
Ia berharap seluruh masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya kebijakan efisiensi dana TKD yang dialokasikan pemerintah pusat kepada delapan pemerintah daerah se-Papua Barat.
Delapan pemda itu yaitu Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, Pemkab Manokwari Selatan, Pemkab Pegunungan Arfak, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Teluk Wondama, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Fakfak.
"Masyarakat Papua Barat tidak perlu khawatir, karena angka efisiensi TKD masih kurang dari 10 persen," ujar Purwadhi.
Sebelumnya, Provinsi Papua Barat mendapat alokasi APBN Tahun 2025 sebanyak Rp16,60 triliun yang meliputi dana TKD Rp11,77 triliun, dan belanja kementerian/lembaga Rp4,83 triliun.
Jenis TKD meliputi DBH Rp3,94 triliun, DAU Rp4,48 triliun, DAK fisik Rp462,40 miliar, DAK nonfisik Rp592,09 miliar, dana otsus Rp1,6 triliun, dana desa Rp664,61 miliar, dan dana insentif fiskal Rp29,38 miliar.
DJPb: TKD Papua Barat 2025 alami efisiensi 7,65 persen
Jumat, 7 Februari 2025 20:43 WIB

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto saat ditemui awak media di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking