Manokwari (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat Pendapatan Negara 2024 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya terealisasi Rp1,4 triliun dari target sebanyak Rp3,5 triliun.
"Pendapatan APBN di wilayah kerja DJPb Papua Barat sampai dengan 31 Juli 2024 mencapai 41,79 persen dari pagu," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, di Manokwari, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan dalam negeri tercatat sebanyak Rp1,2 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp247,34 miliar.
Realisasi penerimaan pajak di Papua Barat mencapai Rp577,01 miliar dan Papua Barat Daya Rp657,73 miliar, kemudian PNBP Papua Barat Rp149,26 miliar dan PNBP Papua Barat Daya Rp98,08 miliar.
"Penerimaan perpajakan sudah 37,74 persen dari target 3,2 triliun, untuk PNBP terealisasi 86,58 persen dari target Rp285,68 miliar," ujarnya pula.
Ia menyebut penerimaan pajak dalam negeri terdiri dari Pajak Penghasilan non-Minyak dan Gas (PPh non-Migas) Rp664,11 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp528,95 miliar.
Kemudian, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebanyak Rp22,48 miliar, realisasi cukai Rp0,21 miliar, dan penerimaan pajak lainnya yang mencapai Rp14,81 miliar.
"Kalau pajak perdagangan internasional dengan komponen bea masuk terealisasi Rp4,17 miliar," kata Purwadhi.
Kanwil DJPb Papua Barat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terus memonitor laporan saldo rekening berdasarkan hasil rekonsiliasi rekening antara KPPN dengan perbankan.
Berdasarkan identifikasi, terdapat saldo satuan kerja pengelola PNBP yang cukup besar, sehingga tindak lanjut yang diterapkan adalah penegasan untuk penyetoran PNBP dan penetapan maksimum pencairan PNBP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb Papua Barat sebut pendapatan negara terealisasi Rp1,4 triliun