Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah menyebutkan ada 25 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori lokasi khusus.
"Ke-25 TPS itu tersebar di Kabupaten Mimika dan Nabire," kata Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni dihubungi dari Jayapura, Rabu.
Jennifer menjelaskan 25 TPS yang masuk kategori lokasi khusus karena berada di lembaga pemasyarakatan serta lokasi penambangan milik PT Freeport.
Ada dua TPS di lembaga pemasyarakatan yang tersebar di Nabire dan Timika serta 23 TPS di wilayah penambangan PT Freeport yang ada di dua distrik di Kabupaten Mimika yakni di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Tembagapura.
Jumlah pemilih yang akan mencoblos di 25 TPS itu saat Pilkada 27 November sebanyak 10.717 pemilih.
Ketika ditanya tentang persiapan distribusi logistik, Jennifer mengatakan, pendistribusian logistik akan dilaksanakan mulai tanggal 24 November ke distrik-distrik.
Pendistribusian logistik itu akan menggunakan berbagai sarana transportasi baik darat laut maupun udara.
"Mudah-mudahan pendistribusian logistik dapat dilakukan sesuai jadwal," harap Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni.
Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yaitu Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Dogiay, Deiyai,Puncak Jaya, Mimika dan Kabupaten Intan Jaya.
23 TPS di Papua Tengah masuk kategori lokasi khusus
Rabu, 20 November 2024 15:50 WIB