Manokwari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan anggaran sebanyak Rp1,6 miliar untuk penyelenggaraan operasional SMA Negeri Keberbakatan Olahraga di Kabupaten Manokwari.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat Abdul Fatah di Manokwari, Senin, mengatakan anggaran tersebut dipergunakan untuk biaya operasional sekolah dan penerimaan peserta didik baru.
"Dalam setahun kami alokasikan kurang lebih Rp1,6 miliar," kata Abdul Fatah.
Menurut dia realisasi penyerahan bantuan pendidikan bagi SMAN Negeri Keberbakatan Olahraga masih menunggu surat keputusan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah provinsi setempat juga telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Papua Barat Nomor 11 Tahun 2024 untuk penyelenggaraan SMA Negeri Keberbakatan Olahraga di Kabupaten Manokwari.
"Setelah dokumen yang menjadi syarat penyaluran bantuan pendidikan lengkap baru bisa dicairkan," jelas dia.
Abdul menerangkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat hanya diberikan kewenangan mengelola dua SMA yang masuk kategori sekolah khusus, dan satu sekolah luar biasa (SLB).
Pengalihan kewenangan itu sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua.
"PP 106 itu merupakan turunan dari Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021," kata Abdul.
Sebelumnya, ucap dia, Pemprov Papua Barat telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2024 untuk mengatur soal penyelenggaraan SMAN Taruna Kasuari Nusantara di Manokwari.
Pemerintah provinsi kemudian mengalokasikan bantuan operasional pendidikan untuk SMAN Taruna Kasuari satu tahun sebanyak Rp2,7 miliar yang metode pencairan menunggu kelengkapan dokumen.
"Dananya masih kurang dibanding item kegiatan dua sekolah yang dikelola provinsi, karena disesuaikan dengan kemampuan APBD," ucap Abdul Fatah.
Pemprov Papua Barat anggarkan Rp1,6 miliar untuk SMAN Keberbakatan Olahraga
Senin, 20 Mei 2024 14:28 WIB