Manokwari (ANTARA) - Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Melkias Werinussa memastikan penginputan dokumen syarat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap satu tahun 2023 berjalan maksimal.
"Pengelola DAK sudah menginput dokumen yang menjadi syarat penyaluran," kata Melkias di Manokwari, Senin.
Ia menjelaskan batas waktu penginputan dokumen DAK fisik tahap satu telah diperpanjang oleh Menteri Keuangan dari 21 Juli 2023 menjadi 31 Juli 2023.
Dispensasi waktu tersebut langsung dimanfaatkan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi yang mengelola DAK fisik.
"Konsekwensinya kalau tidak input, maka item pekerjaan itu menjadi beban APBD provinsi," ucap Melkias.
Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, kata dia, realisasi kontrak kegiatan DAK fisik Pemerintah Provinsi Papua Barat tercatat Rp96,98 miliar atau 97,25 persen dari rencana kegiatan Rp99,73 miliar.
Nilai rencana kegiatan DAK fisik tidak mengalami perubahan signifikan dari pagu yang disiapkan dalam APBN untuk Pemerintah Provinsi Papua Barat yakni Rp99,88 miliar.
"Kami langsung tindaklanjuti setelah menerima data dari Kementerian Keuangan perwakilan Papua Barat," jelas Melkias.
Sebelumnya, Kepala KPPN Manokwari Asyik Fausi menuturkan realisasi kontrak kegiatan DAK fisik dari enam pemerintah daerah di Papua Barat mencapai 97,8 persen dari rencana kegiatan (RK) sebanyak Rp721,06 miliar.
Realisasi tersebut meliputi Pemerintah Provinsi Papua Barat Rp96,98 miliar atau 97,25 persen dari RK sebesar Rp99,73 miliar, Pemerintah Kabupaten Manokwari Rp144,65 miliar atau 96,78 persen dari Rp149,46 miliar, dan Teluk Bintuni Rp99,95 miliar atau 99,24 persen dari Rp100,71 miliar.
Kemudian Teluk Wondama Rp187,99 miliar atau 98,27 persen dari Rp191,30 miliar, Pegunungan Arfak Rp98,62 miliar atau 96,39 persen dari Rp102,32 miliar, dan Manokwari Selatan Rp77,08 miliar atau 99,42 persen dari Rp77,53 miliar.
"Data per tanggal 25 Juli 2023 kontrak yang telah terdaftar sebanyak 97,81 persen," ujar Fausi.