Manokwari (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengingatkan seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk segera memperbaiki sistem tata kelola pengadaan barang/jasa yang transparan sesuai ketentuan.
Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin di Manokwari, Papua Barat, Rabu, mengatakan sistem pengadaan barang/jasa yang dilakukan tidak sesuai mekanisme menjadi faktor utama terjadi praktik tindak pidana korupsi.
Hal itu terbukti dari sejumlah laporan penyelesaian terhadap pekerjaan pengadaan barang/jasa kerap dimanipulasi menjadi 100 persen, padahal fakta lapangan berbanding terbalik dengan laporan dimaksud.
"Kami dapati mereka (aparatur pemerintah daerah) minta kontraktor buat bank garansi sebagai jaminan penyelesaian pekerjaan, setelah uang dicairkan 100 persen," kata Syarifuddin.
Kejaksaan, kata dia, telah menginisiasi pelaksanaan fokus grup diskusi sebagai upaya untuk mewujudkan perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa, serta akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Kegiatan itu ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor 100.3.4.1/2287/GPB/2024, dan SE Kepala Dinas PUPR Papua Barat Daya Nomor 600.1/196/DPUPR-PBD/2024.
"Surat edaran itu isinya memerintahkan agar pembayaran pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan prestasi fisik yang sudah diselesaikan," ujar Syarifuddin.
Dia berharap agar seluruh unit kerja pemerintah daerah mematuhi dan melaksanakan tata cara pengadaan barang/jasa, maupun pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme pengadaan barang/jasa yang transparan harus diawali dengan ketepatan penyusunan perencanaan, penyelesaian kontrak, pemilihan rekanan, hingga pelaksanaan sesuai durasi kontrak.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa sudah tidak bisa pakai bank garansi dalam pengadaan baran/jasa, apalagi bank garansinya fiktif," kata Syarifuddin.
Kejati Papua Barat minta Pemda perbaiki sistem pengadaan barang/jasa
Rabu, 12 Februari 2025 13:49 WIB

Kepala Kejati Papua Barat Muhammad Syarifuddin saat memberikan keterangan kepada awak media di Manokwari, Rabu (12/2/2025). (ANTARA/Fransiskus Salu Weking)