Sorong (ANTARA) -
Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga di Sorong, Sabtu, mengatakan persoalan stunting merupakan isu nasional yang menyita perhatian pemerintah, sehingga dibutuhkan peran serta dari semua pihak, termasuk perusahaan swasta untuk ikut ambil bagian dalam penanganannya.
"Tanggung jawab penuntasan terhadap kasus stunting tidak melulu dibebankan kepada pemerintah, tetapi bagian dari tanggung jawab seluruh elemen termasuk perusahaan swasta," jelasnya.
Pemerintah, kata Yarangga, membutuhkan kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan swasta dan pihak lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi.
Melalui kolaborasi seperti itu, katanya, berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat bisa teratasi.
Pada 2022 angka stunting di Kota Sorong mencapai 27,2 persen.
Ada dua intervensi yang diterapkan Pemerintah Kota Sorong untuk menurunkan angka stunting yaitu intervensi spesifik dan sensitif.
Intervensi spesifik, sebut dia, lebih mengarah ke pelayanan kesehatan bagi remaja, ibu hamil, dan bayi balita. Sedangkan intervensi sensitif berupa pengawasan terkait makanan, air bersih, dan MCK.
"Kita berharap adanya koordinasi baik dengan pihak lintas sektor untuk mewujudkan dua intervensi tersebut," kata Yarangga.
Pemerintah Kota Sorong telah menetapkan 10 wilayah sebagai lokus penanganan stunting, guna mempermudah realisasi program penanganan itu terarah, fokus dan tepat sasaran.
Selain itu, meningkatkan koordinasi lintas sektor yang bergerak di bidang kesehatan dengan memberikan perhatian gizi berjalan di 10 wilayah itu.
"Pemerintah sudah mengambil langkah strategis untuk penanganan stunting, namun diperlukan juga kolaborasi dengan lintas sektor khususnya perusahaan melalui program CSR," kata Yarangga.
Menurut Yarangga, CSR itu merupakan aksi sosial yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat sebagai upaya membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti kemiskinan, masalah kesehatan, pengangguran dan masalah sosial lainnya.
Berkaitan dengan itu, Penjabat Wali Kota Sorong telah membentuk dan mengukuhkan badan pengurus CSR yang melibatkan unsur pemerintah dan perusahaan guna bersinergi menjalankan program CSR bersama pemerintah menuntaskan persoalan sosial di Kota Sorong.
"Kita telah membentuk dan mengukuhkan pengurus CSR Kota Sorong dengan tujuan untuk memperlancar koordinasi realisasi program CSR dalam rangkah penuntasan kasus stunting," ungkap Yarangga.