Kepala BPS Papua Barat Martije Pattiwaellapia di Manokwari, Kamis, menyatakan pihaknya akan terus berperan dalam pembinaan terhadap OPD di tingkat kabupaten dan provinsi dengan harapan pengelolaan data memenuhi prinsip satu data dengan standar data yang baik.
"Salah satu bentuk pembinaan itu kita lakukan dengan focus group discussion dan selanjutnya harapan kita setiap OPD bisa mengelola data sendiri dengan prinsip satu data yang sudah diatur. Pembinaan juga akan terus dilakukan kepada OPD termasuk kementerian dan lembaga vertikal di daerah jika memang mereka belum mendapat pembinaan," ungkap Martije.
Namun, dia berharap setiap OPD yang telah menerima pembinaan dalam pengelolaan satu data dapat membagi pengetahuan pengelolaan satu data ke OPD lainnya.
Selain itu, Martije menyarankan pemerintah kabupaten maupun provinsi tidak memindahkan petugas atau sumber daya manusia yang telah diberikan pengetahuan dalam pengelolaan satu data.
"Itu yang kita harapkan, supaya mereka yang bertugas untuk kelola data jangan lagi dipindah-pindah supaya dia mampu memberikan pengetahuan yang dia dapatkan kepada dinas di tempat petugas tersebut bekerja," harap dia.
Sementara itu, Martije menerangkan data yang dikelola OPD ialah data sektoral atau berbeda dengan data yang dikelola BPS yang bersifat data statistik dasar.
Martije mencontohkan data sektoral seperti jumlah guru menurut data dinas pendidikan dan data jumlah tenaga kesehatan dalam dinas kesehatan. Kompilasi data BPS dan data yang dikelola OPD masuk dalam satuan yang bernama Daerah Dalam Angka (DDA).
"Sesuai dengan regulasi yang mengatur bahwa kementerian dan lembaga serta OPD sudah harus mengacu (Perpres 39) tetapi memang tidak mudah dalam implementasinya. Sehingga memang perlu ada upaya dari pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten (untuk mewujudkannya)," jelas Martije.